Puluhan Kendaraan Dilarang Masuk

Ia berharap dengan adanya tong sampah di dalam mobil, tidak ada lagi pengguna ken­daraan yang membuang sam­pah ke jalan raya. Gerakan ini dalam waktu dekat juga akan diberlakukan kepada masy­arakat secara luas.

”Nanti kita akan kerja sama dulu dengan (pengelola) par­kir yang luas seperti BIP, PVJ, TSM supaya kita bersama-sama menegakkan Perda,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Satpol PP juga berencana akan menga­dakan razia di pintu masuk dan keluar tol. Harapannya, pengendara yang masuk ke Kota Bandung bisa turut me­negakkan aturan ini.

”Nanti ke luar termasuk ke tempat parkir yang lain, kay­ak dulu di pintu masuk gerbang tol diimbau semua mobil harus punya tong sampah,” ujar Tantan. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan