Proses Open Bidding Sudah Ditangan Bupati

SOREANG – Badan Kepe­gawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK­PSDM) Kabupaten Bandung dan tim panitia seleksi (Pan­sel) akhirnya mengumumkan nama-nama yang masuk 3 Besar calon pengisi empat Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Bandung.

Plh Kepala BKPSDM Kabu­paten Bandung Erick Djuri­ara mengatakan, nama-nama tersebut juga sudah diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Ne­gara (KASN) untuk mendapat rekomendasi sebelum bu­pati menentukan pilihan.

” Nama-nama tersebut kini sudah ada di tangan pak Bupati sebagai pengambil keputusan akhir. Mudah-mudahan rekomen­dasinya dari KASN segera keluar,” katanya saat ditemui di Soreang belum lama ini.

Menurut Erick, tiga besar calon Kepala BKPSDM adalah Achmad Kosasih yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Wawan Ahmad Ridwan (Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah) dan Yudi Abdurarahman (Ke­pala Bagian Organisasi Setda). Untuk jabatan Kepala Dinas Perhubungan, jajaran tiga besar dihuni oleh Bambang Sukma­wijaya (Sekretaris Badan Kesa­tuan Bangsa dan Politik), Dani Sandra Krisna (Sekretaris Dishub) dan Zeiz Zultaqwa (Kepala Ba­gian Barang dan Jasa Setda).

Sementara itu Asep Agus Mau­lana (Sekretaris Satpol PP), Dicky Anugrah (Kepala Bagian Hukum Setda) dan Hikmatulqodar Su­pria (Kepala Bagian Pembangu­nan Setda) menjadi nama-nama yang masuk tiga besar calon Kepala Satpol PP. Terakhir, tiga besar calon Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB dan Pemberdayaan Perem­puan dan Anak (DP2KBP3A) adalah Muhammad Hairun (Sekretaris DP2KBP3A), Said Sadiman (Sekretaris Dinas Ling­kungan Hidup) dan Yeti Yulia­ti (Inspektur Pembantu II).

Menurut Erick, nama-nama yang masuk tiga besar terse­but memiliki peluang yang sama untuk dipilih sebagai pengisi jabatan yang mereka lamar. Soalnya penentuan akhir berada di tangan bu­pati dengan hak prerogatifnya sebagai pengguna. Meskipun demikian, nama-nama terse­but terlebih dulu harus menda­patkan rekomendasi dari KASN sebelum dipilih oleh bupati.

”Soal ranking, sebenarnya tidak ada ranking 1 sampai tiga di mana yang satu lebih tinggi ni­lainya dari yang lain. Dikarena­kan, penilaian yang dilakukan oleh tim pansel bersifat kualita­tif, bukan kuantitatif,” akunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan