Prihatin Revitalisasi Sangkuriang Gagal

CIMAHI – Batalnya revitalisasi total Stadion Sangkuriang mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi. Mereka mengaku prihatin dengan tidak terealisasinya pembangunan stadion bersejarah itu tahun depan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Acep Jamaludin mengatakan, perbaikan Stadion Sangkuriang itu memang masuk dalam skala prioritas yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi tahun 2017-2022. Dengan batalnya diperbaiki tahun depan, artinya waktu yang dimiliki semakin berkurang.

”Intinya kita menyayangkan, ikut prihatin. Padahal disisi lain sudah empat kali tahun anggaran kita rencanakan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Acep Jamaludin saat dihubungi, Kamis (12/12).

Meski begitu, pihaknya memahami batalnya revitalisasi stadion yang terletak di Jalan Sangkuriang itu. Sebab bantuan anggaran yang sebelumnya diharapkan dari Pemprov Jabar tidak terealisasi tahun depan.

Anggaran bantuan keuangan yang diterima tahun depan sebesar Rp 177 miliar dari Ridwan Kamil itu hanya akan diperuntukan untuk penanganan banjir, pembangunan double track Leuwigajah hingga pembangunan underpass Sriwijaya yang disebut Acep lebih lama direncanakan.

”Semuanya skala prioritas. Tapi antrean underpas, double track, penanganan banjir itu lebih panjang,” jelasnya.

Dengan kandasnya bantuan dari Pemprov Jabar, maka Pemkot Cimahi harus mencari alternatif lain di luar APBD Kota Cimahi. Sebab, keuangan Kota Cimahi saat ini tidak memungkinkan untuk membiayai revitalisasi Stadion Sangkuriang yang mencapai Rp 300 miliar.

Jika dipaksakan, terang politisi PKB itu, akan mengganggu pendapatan dan belanja daerah Kota Cimahi. Seperti belanja publik, belanja Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cimahi dan sebagainya.

”APBD kita gak akan kuat, gak akan mampu membangun Stadion Sangkuriang,” paparnya.

Dengan kondisi tersebut, solusi untuk merevitalisasi Stadion Sangkuriang tetap harus mengandalkan bantuan, dari mulai APBD Pemprov Jabar, APBN. Bahkan, kata Acep, bisa juga menggunakan skema pinjaman daerah dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

”Tahun 2020 kita lakukan lobi dan ajukan lagi. Oleh sebab itu pendekatannya melalui pendekatan ke APBD provinsi dan APBN,” tandasnya.

Dari berita sebelumya, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, awalnya pihaknya mengajukan bantuan hingga Rp 1,2 triliun yang mencakup biaya revitalisasi stadion bersejarah yang terletak di Jalan Sangkuriang itu. Namun bantuan yang didapat ternyata jauh dari harapan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan