PPDB 2019 Gunakan Tiga Jalur

BANDUNG – Panitia Pene­rimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak ada jalur tambahan dalam aturan PPDB 2019 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan, Sekretaris Panitia PPDB Pro­vinsi Jawa Barat tahun 2019, Dian Peniasiani dalam ke­giatan Uji Publik Pertama Draft Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2019 di Hotel Holiday Inn, Jalan Djunjunan, Kota Bandung, baru-baru ini.

Menurut Dian, tidak adanya jalur tambahan pada PPDB 2019 tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Pen­didikan dan Kebudayaan (Per­mendikbud) nomor 51 tahun 2018 yang menjelaskan hanya akan ada tiga jalur untuk pe­nerimaan siswa baru tehun ini.

”Hanya ada tiga jalur untuk PPDB tahun ini, yaitu jalur zonasi, pre­stasi dan perpindahan. Tak ada ada tambahan jalur, yang ada hanya kategorisasi,” ujar Dian.

Dian menjelaskan, kate­gori akan diterapkan untuk masing-masing jalur. Contoh­nya, untuk jalur zonasi selain siswa harus berdomisili dekat dengan sekolah, jalur ini juga diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, peserta didik merupakan anak guru penerimaan penghar­gaan maslahat tambahan, siswa penyandangan disabi­litas, dan peserta didik yang menyertakan nilai akademik dalam seleksinya.

”Hingga sekarang belum ada persentase yang mutlak untuk mengatur kategorisasi ini,” jelasnya.

Selain itu, Dian mengata­kan, Disdik Jabar melakukan perubahan kuota yang sebelum­nya diterapkan oleh Kemendik­bud, karena rancangan aturan juknis PPDB diotonomikan kepada Pemerintah daerah, se­suai dengan keadaan di lapangan.

”Salah satunya adalah tidak menerapkan zonasi dengan persentase 90 persen. Ran­cangan tersebut adalah hasil dari diskusi kita dengan kabu­paten/kota di Jabar,” katanya.

Dalam kesempatan uji publik tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (Kabid PSMA) yang juga sebagai Ketua Panitia PPDB tahun 2019, Yesa Sarwedi, Ke­pala Bidang Pembinaan Seko­lah Menengah Kejuruan (Kabid PSMK), Dodin Rusmin Nurya­din, serta tamu undangan yang bergerak di bidang pendidikan dan terlibat dalam proses PPDB.

Beberapa diantaranya ada­la Dinas Sosial Jabar, Om­budsman Perwakilan Jabar, Asosiasi Pengawas Sekolah Jabar, Asosiasi Ketua Komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) Jabar, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Komunitas Peduli Pendidikan, Forum Asosiasi Guru Indo­nesia, dan Dewan IKA UPI Bandung. (dsdkjbr/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan