Pinjaman Dana Rp 324 M Tinggal Tunggu Keputusan Kemendagri

NGAMPRAH– Rencana peminjaman dana oleh Pemkab Bandung Barat kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI Persero) sebesar Rp 324 miliar untuk tahun 2020 mendatang, tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu setelah PT SMI melakukan studi kelayakan, mulai dari kemampuan dalam pembayaran serta melihat kondisi keuangan yang dimiliki Pemkab Bandung Barat telah memenuhi persyaratan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Wahyu FS membenarkan, jika saat ini keputusan pinjaman dana untuk pembangunan infrastruktur jalan tersebut tinggal menunggu Kemendagri. “Rapat terakhir Juli kemarin, kita tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri,” kata Asep ditemui di Ngamprah, Senin (2/9/2019).

Asep mengungkapkan, PT SMI sudah melakukan studi ke KBB untuk melihat kemampuan pembayaran serta melihat kondisi keuangan APBD. Dari hasil studi tersebut, memungkinkan KBB layak mendapatkan bantuan pinjaman dana tersebut. “Setelah dilakukan studi dan penghitungan, kondisi keuangan APBD kita sangat memungkinkan, terus juga kita sanggup untuk membayar (cicilan) ditambah penggunaan juga jelas. Dan itu hasil studi mereka saat kunjungan ke KBB, bukan kita yang menghitung,” katanya.

Asep menjelaskan, dana pinjaman tersebut tidak dicairkan sekaligus dengan total Rp 324 miliar. Namun, dilakukan secara bertahap sesuai dengan pengerjaan jalan selesai. “Jadi ini sistem klaim lagi, kalau sudah selesai dibangun baru diajukan dan bisa dicairkan. Sesuai rencana pembangunan, dana tersebut akan dilakukan untuk perluasan jalan, mulai dari Cihampelas, Gununghalu dan Rongga. Selanjutnya Rancapanggung (Cililin)-Saguling, terakhir Cisomang-Kadudampit (Cikalongwetan),” ujarnya.

Menurut Asep, sesuai dengan visi AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religi) dengan jargon Bandung Barat Lumpat, maka pada tahun 2020 merupakan momentum pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan infrastruktur secara besar-besaran. “Ini merupakan percepatan pembangunan daerah di bidang infrastruktur yang harus dilakukan di tahun depan. Apalagi ini sudah tertuang dalam RPJMD. Lebih dari itu, perluasan jalan ini juga untuk membuka akses jalan menuju objek wisata. Baik di wilayah selatan maupun akses dari Cikalongwetan-Cisarua,” kata pria berkacamata tersebut.

Untuk diketahui, PT SMI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur. Didirikan pada tanggal 26 Februari 2009, PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modal sahamnya dimiliki oleh negara melalui Kementerian Keuangan. PT SMI juga menyediakan ragam produk pembiayaan dengan keunggulan spesifik dengan tenor yang lebih panjang, suku bunga yang lebih kompetitif, produk pembiayaan yang inovatif. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan