Pinjaman Dana Jangan Bebani APBD

BANDUNG– DPRD Kabupaten Bandung Barat menyetujui pinjaman yang dilakukan oleh Pemkab Bandung Barat kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar kurang lebih Rp 300 miliar untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

Hal itu disetujui setelah adanya ekspos dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bandung Barat. “Awalnya kami menolak. Tapi karena memang masyarakat yang mendesak (untuk percepatan pembangunan) kami menerima,” tegas Ketua Fraksi Gerindra di DPRD KBB, Sundaya, Jumat (2/8).

Sundaya menyebutkan, dengan pinjaman dana dari PT SMI mempunyai keuntungan dengan dikebutnya pembangunan infrastruktur selesai di tahun 2020. “Sebetulnya tanpa meminjam juga bisa selesai pembangunan jalan lima tahun. Tapi karena ada bantuan pinjaman pembangunan dalam satu tahun bisa selesai,” tuturnya.

Menurut dia, konsekuensi yang diterima Pemkab Bandung Barat di tahun 2020 adalah hutang yang mesti dibayar secara dicicil. Tahun pertama, hutang yang mesti dibayarkan sebesar Rp 134 miliar dengan suku bunga di tahun berikutnya menurun dari 10 persen. “Dari mulai setor tahun 2021 akan berkurang bunganya. Yang pasti, selama tidak membebani APBD, silahkan saja,” ungkapnya.

Sementara, Anggota Fraksi PKB DPRD KBB, Alit Munawar menambahkan, pihaknya akan mengawasi dari kualitas pembangunan infrastruktur jalan untuk membuka akses destinasi wisata dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tentu kami akan meninjau langsung pembangunan di lapangan. Sebab, kualitas juga hal utama agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat memutuskan untuk mengajukan pinjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan. Nilai yang diajukan sebesar kurang lebih Rp 300 miliar.

Rencananya, anggaran sebesar itu untuk membangun jalan sepanjang 80 kilometer di wilayah selatan KBB, juga sebagian untuk wilayah barat. “Betul kita ajukan pinjaman (PT SMI) karena minim anggaran untuk percepatan pembangunan di wilayah selatan dan barat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) KBB, Anugrah di Lembang, Kamis (1/8).

Untuk teknis soal pinjaman tersebut ada di tim TAPD (tim anggaran pemerintah daerah). Sementara, pihaknya lebih fokus pada teknis di lapangan titik yang harus diperbaiki. “Untuk teknis keuangan ada tim TAPD, kami hanya melaksanakan saja rencana pembangunannya seperti apa di lapangan,” katanya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan