Pilkades Girimukti Diwarnai Politik Uang

“Uang Rp 500.000 itu ada di simpan sebagai barang bukti dan tidak pernah dipakai oleh Ustad Apip karena langsung menyerahkannya ke Abdul Muin warga Kampung Pendeuy, RW 07 dan Ujang, Kampung Babakan Salam RW 07. Bahkan pernyataan itu dituangkan dalam surat keterangan bermaterai,” tuturnya.

Atas dasar itulah dirinya meminta dilakukan penghitungan ulang suara di tiga TPS tersebut dihadapan kedua calon kepala desa serta disaksikan oleh panitia tingkat desa, kabupaten, dan unsur dari kepolisian.

Sebab jika sampai dilakukan pelantikan tanpa proses tersebut dilakukan maka massa pendukung dari calon nomor urut 01 tetap akan melayangkan protes. “Bukti-bukti sudah kami kumpulkan termasuk barang bukti uang untuk diserahkan ke panitia tingkat kabupaten serta kepolisian. Kami berharap temuan ini bisa ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan