Pilkades Girimukti Diwarnai Politik Uang

NGAMPRAH– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Girimukti, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga diwarnai dengan kecurangan berupa politik uang.

Akibatnya tim sukses dari calon yang merasa dirugikan meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang khususnya di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disinyalir kental terjadi kecurangan.

Tuntutan penghitungan suara ulang itu khusus untuk TPS 1 Kampung Babakan, TPS 2 Kampung Pangkalan, dan TPS 3 Kampung Pasir Gombong. Surat resmi permintaan penghitungan suara ulang ini sudah diterima oleh Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Girimukti, Sumarna dari tim pendukung calon kades nomor urut satu atas nama Encep Komarudin.

Pilkades Girimukti, Kecamatan Cipongkor diikuti oleh dua calon yakni nomor urut 01 Encep Komarudin dan nomor urut 02 Asep Sugilar. Hasil penghitungan suara calon nomor urut 02 yang juga merupakan incumbent, Asep Sugilar mendapatkan 1.811, sementara calon nomor urut 01 Encep Komarudin meraih 1.805 suara. Jumlah DPT keseluruhan 4.307, suara yang sah/hadir 3.616, dan suara tidak sah 18.

“Hasil penghitungan suara calon kades nomor urut 01 tertinggal hanya 6 suara dari incumbent. Tapi telah terjadi banyak kecurangan makanya, kami pendukung calon nomor 01 menuntut dilakukan penghitungan suara ulang khusus di TPS 1,2, dan 3,” kata salah satu tim sukses calon kades 01, Indra Permana,29, di Ngamprah, Rabu (27/11).

Warga Pasir Gombong ini menilai, sebagai incumbent calon nomor urut 02 diduga telah melakukan kecurangan yang sistematis. Seperti adanya warga yang tidak terdata di dalam DPT tapi karena mau mencoblos nomor 02 mereka jadi bisa mencoblos. Ada juga warga yang digantikan oleh warga lain, seperti atas nama Gina Azis dengan nomor NIK 3217120809198713, tanggal lahir 08/12/1987, digantikan oleh Gina Amelia NIK 3217124712880001, tanggal lahir 07/12/1988.

Di sisi lain ada belasan warga yang merupakan pendukung calon nomor urut 01 di RW 4 yang tidak mendapatkan C6 atau surat panggilan untuk mencoblos sehingga hak suaranya hilang. Bahkan yang paling ekstrem adalah politik uang yang dilakukan pendukung nomor 02, dengan memberikan uang senilai Rp 500.000 kepada Ustad Apip warga Kampung Babakan Salam saat hendak ke masjid. Tujuannya agar yang bersangkutan mau memilih calon nomor 02.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan