Pilkada Asimetris Dipertimbangkan

JAKARTA – Evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung diminta segera dilakukan. Pembahasan harus dilakukan berdasarkan kajian. Bukan atas pengalaman yang selama ini dilakukan. Salah satu yang diwacanakan adalah Pilkada Asimetris. Dimana tidak semua daerah menggelar pilkada secara langsung. Artinya hanya sejumlah wilayah tertentu saja.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan perlu adanya kajian akademis secara mendalam terkait pelaksanaan Pilkada langsung. Ia menilai, diperlukan metode penelitian untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada secara langsung melalui institusi yang kredibel.

“Saya garis bawahi pernyataan saya. Bahwa pelaksanaan Pilkada langsung harus dievaluasi. Semua kebijakan publik apalagi menyangkut masyarakat banyak, menyangkut sistem pemilihan, itu juga perlu dievaluasi setelah berapa lama. Nah kemudian evaluasi itu harus dilakukan dengan mekanisme evaluasi kajian akademik. Jangan kajian empirik berdasarkan pemikiran semata,” kata Tito di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Menurut Tito, setidaknya, diperlukan tiga sampai empat kajian lembaga penting yang terkenal untuk melihat hasilnya. Bisa saja temuan nanti menyatakan bahwa publik lebih sepakat dengan Pilkada langsung. “Kita otomatis why not (kenapa tidak, Red). Ini adalah suara rakyat. Tapi kalau nanti kajian akademik hasilnya tidak perlu Pilkada langsung, maka Pilkada Asimetris juga jadi pertimbangan,” jelasnya.

Dia menjelaskan metode pelaksanaan Pilkada Asimetris. Yakni hanya di kota-kota tertentu yang melaksanakan Pilkada langsung. Itupun perlu dipersiapkan analisis lebih lanjut seperti indeks kedewasaan dalam berdemokrasi.

“Asimetris itu artinya tidak semuanya Pilkada Langsung. Maka perlu dibuat indeks kedewasaan demokrasi tiap-tiap daerah. Saya sudah bicara dengan Kepala Pusat Statistik dan Kepala Balitbang di Kemendagri untuk menggunakan anggaran itu untuk mencoba melihat indeks demokrasi. Daerah mana saja yang siap melaksanakan Pilkada langsung dan tidak,” jelasnya.

Dengan demikian, Kemendagri tidak pada posisi dalam mengambil keputusan memilih sistem Pilkada langsung, tidak langsung, atau asimetris. Namun diperlukan kajian akademis dalam menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada secara langsung yang telah berlangsung dalam kurun waktu 15 tahun ini.

Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing sepakat jika dilakukan evaluasi pilkada langsung. Menurutnya, pemilihan kepala daerah secara tidak langsung atau melalui DPRD akan lebih efektif dan menekan biaya politik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan