”Pancasila itu sudah mengakomodir syariat Islam. Yakni sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, NKRI yang bersyariah, apa yang ada di Pancasila, dan turunannya terkait dengan UU itu sejalan dengan syariah. Bukan mengubah Pancasila,” tegas Sugito.
Terpisah, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan akan membuka ruang dialog dengan sejumlah pemuka agama di Indonesia. Dialog ini bertujuan menyamakan pandangan terkait definisi radikalisme. Purnawirawan jenderal ini menyebut Kemenag akan berupaya menuntaskan radikalisme tersebut.
”Bidang kami adalah kurikulum. Kemudian penyuluhan. Lalu peringatan kepada penceramah yang menyimpang. Nah, kalau sudah sampai pada ujaran kebencian, itu urusan aparat penegak hukum. Kalau untuk ketemu pemuka agama, pasti saya usahakan. Mungkin beliau yang datang, atau ketemu di mana,” singkat Fachrul di Jakarta. (fin/ziz)