Perceraian ASN Harus Dapat Izin Atasan

CIMAHI – Kasus perceraian yang menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi di­dominasi oleh kaum perem­puan. Alasan perceraian rata-rata karena sudah ada keco­cokan dan faktor ekonomi.

Berdasarkan data yang ada di Badan Pengelola Kepega­waian dan Sumber Daya Ma­nusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, selaku Organi­sasi Perangkat Daerah (OPD) yang membina seluruh PNS se-Kota Cimahi, sepanjang tahun 2018, tercatat ada 15 kasus perceraian. Sedangkan tahun 2019, dari kurun Janu­ari-April, sudah ada 10 perka­ra kasus cerai para PNS atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris BPKSDMD Kota Cimahi, Heni Tishaeni men­gatakan, proses perceraian bagi PNS berbeda dengan non-PNS. Sebab, sebelum melapor ke BPKSDMD, me­reka harus melakukan me­diasi terlebih dulu di unit kerjanya hingga tiga kali. Selanjutnya, bila mediasi tak menemui kesepakatan, maka akan dimediasi lagi oleh BP­KSDMD.

”Jika tak kunjung menemukan solusi, maka BPKSDMD akan melaporkannya ke walikota,” kata Heni, melalui sambungan telepon, Selasa (9/4).

Dia menjelaskan, syarat ad­ministratif perceraian bagi PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Peraturan Perkawinan dan Izin Perce­raian bagi PNS. Sejauh ini, lanjutnya, semua ASN yang bercerai sebelumnya suda dilakukan mediasi sesuai atu­ran.

”Karena tidak menemukan solusi untuk bertahan, dan angkuh sehingga memutuskan untuk bercerai. Semuanya sudah ada rekomendasi atau izin cerai,” jelasnya.

Sementara untuk keputusan inkrah cerai, kata dia, itu men­jadi kewenangan Pengadilan Agama (PA) Cimahi.

”Kalah sah-nya nanti oleh pengadilan agama,” ucapnya.

Heni mengaku, sebenarnya, pihak pemerintah terus ber­upaya mencegah agar ASN nya tetap harmonis dan tak berpisah dengan melakukan pembinaan rutin setiap bulan.

”Kita undang ulama untuk melakukan pembinaan pe­gawai rutin di Masjid Ass-Salam. Kalau dulu di Gedung A. Nah, di situ biasa suka disampaikan soal-soal kelu­arga/rumah tangga,” pung­kasnya.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan