Percepatan KLA, Pemkab Gelar Pelatihan

SOREANG – Dalam upaya mempercepat terwujudnya Ka­bupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Kecamatan Layak Anak.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pengendalian Pen­duduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP­2KBP3A) Kabupaten Bandung tersebut menghadirkan na­rasumber dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.

Sekretaris DP2KBP3A Ka­bupaten Bandung M. Hairun mengatakan, pelatihan ter­sebut merupakan implemen­tasi dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang dit­ujukan untuk terpenuhinya 10 hak anak.

”Dalam giat ini, kita latih 100 orang kader yang terdiri dari PKK Kecamatan, relawan serta para Kasi Pemberdayaan kecamatan. Tahun lalu kami sudah mencanangkan Kelana (Kecamatan Layak Anak) dan Dekela (Desa/Kelurahan Layak Anak) sebagai instru­mennya. Kami lakukan pela­tihan ini dengan tujuan mem­percepat terwujudnya KLA di Kabupaten Bandung,” akunya.

Dia berharap, semua kalangan perangkat daerah (PD), berbagai elemen dan masyarakat bisa saling mendukung, mendorong dan memotivasi, serta memper­kuat komitmen bersama. Ka­rena agenda tersebut sangat mendukung visi pembangunan Pemkab Bandung.

”Saya harap semua bisa mendukung, karena pemenu­han hak anak merupakan tanggungjawab bersama se­suai dengan KHA. Untuk itu mari kita kuatkan komitmen sabilulungan, bahu-memba­hu saling mendukung mela­lui kegiatan masing-masing PD juga perhatian dari ma­syarakat dan dunia usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Siska Les­tari Dosen UIN yang hadir sebagai narasumber menga­takan, untuk menuju terwu­judnya KLA. Pemerintah harus menemukan bagai­mana kendala dan potensi permasalahan yang ada di lapangan.

”Harus dirumuskan, bagai­mana Kelana bisa memper­kuat Kabupaten Bandung untuk mendukung indikator lainnya. Potensi apa yang di­miliki oleh kecamatan, kemu­dian tantangan terbesarnya untuk penanganan kasus ter­hadap anak yang saat ini sedang berkembang. Kuncinya ada di sinergitas semua pihak khus­usnya pemerintah di wilayah kecamatan dan desa yang mendukung KLA,” jelas Siska

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberday­aan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bandung Kurnia Agustina Dadang M. Naser menyebutkan, 5 kluster sangat bersinergis dengan pemerintah. Contohnya untuk kluster pertama mengenai hak sipil dan kebebasan, terimple­mentasi dalam indikator per­sentase anak yang diregist­rasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran, tersedia fasi­litas Informasi Layak Anak (ILA) dan terlembaganya partisipasi anak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan