Peran Penting DPRD Dalam Perencanaan Daerah

SOREANG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memliki peran penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi bagi penyelenggaraan pembangunan. Sejak awal tahun 2019 pemerintah kabupaten (Pemkab) Bandung menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), mengacu pada surat Bupati nomor 050/229/Beppeda 4 Februari 2019, Murenbang dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan. Setiap pelaksanaan kegiatan, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Bandung menghadiri.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Ir.H.Anang Susanto, M.Si mengatakan, Musrenbang dilaksanakan mulai tingkat Desa, Kecamatan. Hal itu sebagai langkah awal untuk memasuki musyawarah tingkat Kabupaten. Sebagai wakil rakyat, dewan memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan sesuai fungsinya, sebagai legislasi, penganggaran atau budgeting dan Pengawasan.

SAMPAIKAN RENCANA : Bupati Bandung Dadang M Naser menyampaikan rencana program pembangunan Kabupaten Bandung tahun 2020 yang dikemas melalui Musrenbang 2019.
“Musrenbang merupakan unsur penting dari penyelenggaraan pemerintah. Keberhasilan program pembangunan, tergantung pada perencanaan yang dibuat,” Jelas Anang saat ditemui disela – sela Musrenbang tingkat Kabupaten Bandung di Soreang belum lama ini.

Menurutnya, musrenbang dilaksanakan mulai kecamatan sebagai wujud pendekatan partisipatif antar pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati program prioritas sesuai usulan Desa/Kelurahan. Usulan tersebut, akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.

“Sesuai Undang-undang 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional. Pemerintah wajib menyusun RKPD yang berfungsi sebagai dokumen penyelenggaraan pembangunan,” katanya.

SIAP MENDORONG : Ketua DPRD Kabupaten Bandung Ir.H.Anang Susanto M.Si melalui musrenbang siap mendorong semua program Pembangunan .
Anang menjelaskan, rencana pembangunan Kabupaten Bandung 2016-2021, perlu adanya penguatan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal tersebut diaharapkan, dapat mempercepat proses penyelenggaraan pembangunan, untuk mencapai Visi kabupaten Bandung yang maju, mandiri dan berdaya saing. Serta pencapaian misi melalui semangat sabilulungan, sareundeuk saigel sabobot sapihadean, rempug jukung sauyunan, rampak gawe babarengan.

“Ini akan menjadi roh dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bandung kedepan. Seperti diketahui, sistem perencanaan pembangunan, mencakup empat pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan