Pensiunan Pejabat Tolak Kembalikan Mobil Dinas

NGAMPRAH– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Anugrah membenarkan, jika mantan pejabat yang bertugas di Dinas PUPR atas nama Tanwar masih belum mengembalikan mobil dinas. Padahal pejabat tersebut sudah pensiun sejak April 2019.

“Betul (Tanwar) belum mengembalikan mobil dinasnya. Kami sudah tiga kali melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk segera mengembalikan mobil dinas. Dengan berbagai alasan belum juga dikembalikan,” tegas Anugrah di Ngamprah, Kamis  (28/11).

Anugrah menjelaskan, surat tersebut langsung diantarkan ke rumah mantan penjabat tersebut. Namun yang bersangkutan selalu tidak ada di tempat.

Sejak pensiun, lanjut Anugrah, pihaknya sulit bertemu dengannya secara langsung. Mobil dinas yang belum dikembalikan tersebut keluaran Ford berjenis double cabin tahun produksi 2016.

Berdasarkan penelusuran, Ford Double Cabin produksi 2016 harga baru termurah Rp 314 juta dan termahal Rp 488 juta.
“Sesuai mekanisme, persoalan ini kita serahkan ke Bidang Aset, untuk tindaklanjutnya ke Satpol PP,” tandasnya.

Mobil Ford Double Cabin merupakan kendaraan dinas bagi Kepala Bidang  Sumber Daya Air. Mobil dinas double cabin digunakan untuk kepala bidang yang ada di Dinas PUPR KBB. (drx)

MOBIL OPERASIONAL: Sebuah mobil dinas terparkir di area Perkantoran Pemkab Bandung Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan