Pengisian Jabatan Kosong Dipastikan Tak Bisa Tahun Ini

CIMAHI – Pengisian sejumlah posisi jabatan di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Cimahi dipastikan tidak akan terealisasi tahun ini. Alasannya, Pemkot disibukan dengan pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV yang akan berdampak pemangkasan.

Tahun ini, ada sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemkot Cimahi mengalami kekosongan. Pemicunya, ASN yang mengisi jabatan memasuki masa pensiun dan naik jabatan.

Tercatat ada posisi Kabag Pemerintahan pada Setda, Wakil Direktur dan Direktur RSUD Cibabat, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan yang terbaru posisi Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencanan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A).

Kabag Pemerintahan yang sebelumnya diisi Lilik Kartiwa, Wakil Direktur RSUD Cibabat Richard dan Kepala DinsosP2KBP3A yang diisi Erick Yudha kosong sebab yang bersangkutan sudah memasuki usia pensiun.

Sementara Direktur Utama yang sebelumnya diisi Trias Nugrahadi kosong sebab yang bersangkutan sudah habis masa baktinya. Kemudian Asisten II kosong setelah Dikdik Suratno Nugrahawan terpilih menjadi Sekretaris Daerah Kota Cimahi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan, sejak awal pihaknya sudah membahas rencana pengisian posisi yang kosong tersebut.

”Intinya dari awal kita sudah memetakan dan membasa itu. Kita sudah konsultasi ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” katanya saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Jumat (6/12).

Namun setelah koordinasi dengan KASN, ujar Ahmad, disarankan untuk pengisian jabatan itu ditunda hingga tahun depan. Sebab, fokus saat ini beralih untuk memetakan pejabat Esellon III dan IV yang akan terkena pemangkasan.

”Sekarang tertunda, kita konsentrasi ke pemetaan jabatan karena Desember harus selesai,” ujarnya.

Ditegaskannya, posisi jabatan yang kosong itu sangat sentral. Untuk sementara ini, posisinya diisi Pelaksana Tugas (Plt). Untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong itu, biasanya melalui seleksi terbuka atau open bidding. Kecuali posisi Kabag Pemerintahan.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengatakan, pihaknya bakal memanggil Pemkot Cimahi untuk meminta keterangan perihal sejumlah posisi jabatan yang kosong.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan