Pengawasan Galian C Lemah

BANDUNG –Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menyoroti maraknya galian C Ilegal di Jabar. Sehingga, pihaknya perlu untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar dan dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tambang.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Angelius Wake Kako nmengatakan, berdasarkan aduan yang diterima masyarakat Jabar. Banyak sekali perusahaan yang beroperasi tapi izin tambang telah kadaluarsa.

‘’Dari hasil temuan di lapangan masih ada puluhan perusahaan tambang yang masih beroperasi meski izinnya telah berakhir,’’jelas Angelius kepada wartawan ketika ditemui d Gedung Sate kemarin, (10/12).

Dia mengaku, telah mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Ciburial Kecamatan Leles Kabupaten Garut, masih ada penambangan pasir dan batu (sirtu) ilegal. Disebut ilegal karena memang izinnya sudah kadaluarsa tapi mereka masih dengan bebas beroperasi.

Dalam audiensi tersebut, kata anggota DPD RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, pihaknya meminta agar Dinas ESDM melakukan tindakan tegas.

Menurutnya, masyarakat merasa khawatir lantaran penambangan liar ini dapat menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor di kawasan tersebut.

“Kami berharap agar dinas terkait segera melakukan tindakan tegas dan menghentikan operasional penambangan sirtu ini sebelum izinnya diperbaharui. Kami memberikan waktu sampai tanggal 20 Desember diharapkan sudah selesai,” ujarnya.

Anglius juga akan segera melakukan kunjungan ke lokasi penambangan sirtu ilegal tersebut dan melakukan kordinasi dengan pihak terkait.

Ia mensinyalir ada puluhan perusahaan penambangan yang izinnya sudah kadaluarsa.

“Pihak perusahaan juga harus memiliki itikad baik, jangan cuma mengeruk keuntungan saja tapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ucap dia.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Tirtoyuliono mengaku  ada sekitar 600 galian illegal pada 2018 yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang yang tersebar di Jawa Barat.

“Nah, ini makannya kita bagaimana caranya supaya kita mengurangi,” kata Bambang kepada wartawan usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/12).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan