Pendidikan Menjadikan Bonus Demografi Sebagai Suatu Peluang

JUMLAH penduduk Indonesia selama beberapa tahun ke depan akan terus meningkat. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik  (BPS), pada 2018 lalu jumlah populasi Indonesia mencapai 265 juta jiwa. Kemudian, pada 2024, angkanya berpotensi meningkat hingga 282 juta dan sekitar 317 juta jiwa pada 2045. Sedangkan jumlah generasi millennial berusia 20-35 tahun mencapai 24 persen, setara dengan 63,4 juta dari 179,1 juta jiwa yang merupakan usia produktif (14-64 tahun). BPS memprediksi ledakan penduduk ini akan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada rentang tahun 2020 hingga 2036. Ledakan penduduk ini menjadi Bonus demografi yang dapat menjadi peluang ataupun tantangan bagi masyarakat Indonesia.

Untuk menjadikan bonus demografi sebagai suatu peluang maka diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas,  untuk itu diperlukan upaya strategis melalui Pendidikan. Hal tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara tujuan pendidikan adalah untuk mendidik anak agar menjadi manusia yang sempurna hidupnya, yaitu kehidupan dan penghidupan manusia yang selaras dengan alamnya dan masyarakatnya. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan, yaitu: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Pendidikan menjadi aspek sangat penting untuk membuat setiap individu mampu mengerti, memahami dan mencari solusi-solusi yang mungkin atas berbagai fenomena serta persoalan yang ada dan selalu mampu menjawab tantangan zaman.

Adapun upaya strategis pendidikan dalam menyiapkan generasi masa depan yang potensial tersebut, antara lain: 1) perluasan akses teknologi informasi dan komunikasi (TIK); untuk mempercepat dan meningkatkan akses pendidikan yang belum merata maka diperlukan teknologi informasi dan komunikasi, misalnya mengembangkan digital smart school, salah satunya dengan memperkaya konten dalam bentuk buku elektronik dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses dalam jaringan (daring) ataupun luar jaringan (luring) yang akan memperkaya wawasan guru maupun siswa. Pemanfaatan TIK dapat memberikan akses pengetahuan kepada guru dan siswa yang mendukung kegiatan pembelajaran dan pekerjaannya. 2) mewujudkan Pendidikan yang inklusif, misalnya mewujudkan sekolah ramah dengan mengembangkan disiplin positif dan pembudayaan, sekolah menjamin kesempatan setiap anak dan warga sekolah untuk menikmati hak pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, dan latar belakang orang tua; kemudian kepentingan terbaik peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh penyelenggara pendidikan; serta menciptakan lingkungan yang menghormati atas hak anak dan warga sekolah untuk mengekspresikan pandangannya di lingkungan sekolah. 3) penguatan pendidikan karakter; terwujudnya Sumber daya manusia (SDM) unggul yang beriman, berakhlak, berilmu dan sehat tentunya perlu dilakukan penguatan pendidikan karakter berbasis budaya yang berpijak pada pendidikan budi pekerti yang berdampak pada akhlak sosial yang mengandung keluhuran nilai-nilai kearifan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks budaya dari masing-masing wilayah. Penerapan yang efektif adalah dengan membangun ekosistem organisasi yang inspiratif memberikan contoh tauladan yang baik.

Tinggalkan Balasan