Pemohon SKCK Meningkat Hingga 100 Persen Lebih

CIMAHI – Pasca libur panjang lebaran dan juga selesainya pengumuman kelulusan sekolah tingkat SMA sederajat, berdampak pada membludaknya permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Cimahi.

Kasat Intel Polres Cimahi, Saefullah mengatakan, saat ini permintaan pembuatan SKCK meningkat hampir 100 persen lebih. Dari yang biasanya hanya 70 sampai 80 per hari menjadi 150 hingga 200 pemohon.

”Sudah beberapa hari ini (meningkat). 80 persen pemohon baru dan 20 persennya yang memperpanjang,” kata Saefulloh, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kamis (13/6).

Sebenarnya, lanjut Saefullah, tidak ada pembatasan kuota untuk pendaftaran. Namun pihaknya harus menyesuaikan juga dengan blanko yang ada. Sehingga pihaknya terpaksa membatasi pemohon dengan nomor antrian agar semuanya dapat memperoleh SKCK hari itu juga.

”Jadi tidak hari ini dapat besok tidak, karena blanko habis. Ini semacam pemerataan. Pola ini digunakan denga azas adanya keadilan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, proses penerbitan SKCK sendiri hanya membutuhkan waktu 10 hingga 15 menit, dengan catatan semua persyaratan seperti KTP, foto, dan surat pengantar dari Polsek setempat sudah lengkap. Sehingga dia mengimbau agar pemohon sebaiknya melengkapi segala persyaratan sebelum datang ke Polres.

”Kalau sudah lengkap akan lebih cepat proses penerbitannya,” jelasnya.

Sementara saat disinggung terkait biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon, dia menyebutkan, untuk administrasi tetap hanya Rp 30 ribu.

”Itu sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Uang tersebut masuk ke kas negara, tidak ada sedikit pun, mohon maaf, masuk ke Polres Cimahi atau kesatuan,” tegasnya.

Meski membludak, namun dia mengaku, sejauh ini tidak ada kendala bagi para petugas. Baik untuk analisis data pemohon atau pun yang lainnya.

”Semua personel yang melayani SKCK sudah terbiasa. Mereka juga sudah diberikan arahan oleh Polda bagaimana memberikan pelayanan secara optimal,” tandasnya.

Sementara itu, Anisa Indah,18, salah seorang pemohon SKCK asal Cimareme, Kabupaten Bandung Barat, mengaku sudah dua hari bolak-balik ke Polres Cimahi untuk mengurus SKCK, namun belum kebagian antrean saking membludaknya pemohon.

”Kemarin datang pagi tapi engga kebagian, jadi balik lagi sekarang. Tapi tadi juga katanya udah penuh, jadi terpaksa besok harus kesini lagi. Perlu SKCK buat melamar kerja. Ya dirugikan dari segi waktu aja,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan