Pemkot Cimahi Minta RT/RW Cek Ulang Data Warga

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi meminta pemilik kos atau kontrakan di Kota Cimahi aktif mendata ulang penghuninya. Hal itu penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus yang bisa mengacaukan keamanan.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat menanggapi adanya tertuga teroris berinisial AR dan SP yang menggunakan sebuah kontrakan di Jalan Padat Karya Kampung Pasir Hiris RT 02 RW 01 Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.

”Saya menekankan Ketua RT/RW selalu cek, deteksi ulang warga. Khususnya pendatang baru yang belum melaporkan,” kata Ngatiyana saat ditemui di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (26/9).

Ditegaskannya, warga yang datang ke Kota Cimahi pun diminta untuk melaporkan ke pihak RT/RW apabila ingin bermalam di Kota Cimahi. Pengelola rumah kontrakan pun diminta aktif penghuni kontrakannya.

”Khususnya tempat kos/kontrakan itu harus dinventarisir ulang siapa penghuninya, harus terdata berbasi KTP,” tegasnya.

Selanjutnya, dengan adanya pemanfaatan kontrakan di Kota Cimahi sebagai tempat melatih membuat bahan peledak di Kota Cimahi, Ngatiyana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Dikatakannya, kewaspadaan sangat diperlukan agar semua elemen masyarakat tidak terlena dengan kekondusifan. Sebab dikhawatirkan, kondisi itu malah dimanfaatkan oknum yang bertanggungjawab untuk membuat kekacauan.

”Intinya, meski sudah dianggap kondusif harus tetap jaga kewaspadaan. Orang-orang tak bertanggungjawab saat ini memanfatkan tempat tinggalnya yang dianggap aman,” jelasnya.

Ngatiyana menuturkan, masyarakat harus bisa membaca gerak-gerik setiap orang baik dari pergaulan maupun tingkah laku. Jika ada yang mencurigakan, langsung melapor ke aparat keamanan.

”Patut dicurigai kalau orangnya tertutup, siang gak ada di tempat, pulang kembali malam. Itu salah satunya yang patut diwaspadai,” tandasnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 yang didampingi personel Polres Cimahi menggeledah sebuah rumah kontrakan pada Rabu (25/9) malam. Kontrakan tersebut dijadikan terduga teroris untuk merakit bahan peledak atau bahan kimia.

Dede Mutawin, 37, salah seorang penghuni kosan yang pernah menyapa terduga teroris AR mengatakan, secara detail, dia sama sekali tidak mengenal terduga yang dimaksud. Bahkan namanyapun diakuinya tidak tahu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan