Pemkot Berkomitmen Permudah Investor dalam Berinvestasi

BANDUNG– Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ber­komitmen untuk membuka akses selebar-lebarnya agar investor bisa masuk dan be­rinvestasi di Kota Bandung.

“Zona teknopolis merupakan kawasan yang memudahkan dalam konektifitas transpor­tasi dengan pusat perkotaan. Sehingga mobilitas sumber daya manusia dengan penun­jang transportasi yang mudah memberikan kenyamanan bagi para investor,” kata Yana usai memberikan penghar­gaan bagi para investor pada acara Bandung Investment Night 2019, di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kamis (31/10) malam.

Pada Bandung Investment Night 2019, Pemkot Bandung memberikan penghargaan kepada Mikkatsu (bidang elektronik, kedokteran dan listrik), Reko Textile dan New Castle Abadi Prima (bidang hiburan, spa dan karaoke) untuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA).

Sedangkan untuk kategori Penenaman Modal Dalam negeri (PMDN), penghargaan diberikan kepada Biofarma (industri kimia dasar dan far­masi), Link Net (bidang trans­portasi) dan Gaia Hotel. Pen­ghargaan diberikan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Menurut Yana, setiap kawa­san memiliki karakter yang berbeda, sehingga para in­vestor pun memiliki pilihan untuk menanamkan modal­nya.

Untuk wilayah Bojonegara menjadi zona Aerobiopolis sebagai daerah bandara dan industri strategis. Wilayah Cibeunying menjadi zona Travelapolis, perlindungan bangunan heritage dan pusat kuliner yang cocok untuk pengembangan pariwisata.

Sedangkan kawasan Arca­manik sebagai zona Sportpo­lis, kawasan Ujungberung sebagai zona Sundapolis ber­bagai destinasi wisata berba­gai budaya kearifan lokal. Kawasan Kordon sebagai wilayah Ekshibiopolis meru­pakan pengembangan fasili­tas event sebagai etalase pro­duk, karya dan jasa.

“Potensi yang dimiliki Kota Bandung tentunya menjadi prospek bisnis yang bagus bagi para calon investor,” ujar­nya.

Yana mengatakan, kemu­dahan lainnya, Kota Bandung telah menerapkan Online Single Submission (OSS) yang merupakan kebijakan pe­merintah pusat untuk mem­permudah izin bagi investor.

“Dengan mekanisme ini, investor dapat izin usaha tanpa harus memenuhi per­syaratan dan post audit. Jauh sebelum OSS diperkenalkan, Kota Bandung punya sistem Bandung One Stop Service (BOSS) sejak tahun 2015. Sis­tem ini disempurnakan men­jadi Gampil (Gadget Mobile Application For Licence). Ini berjalan stimulan sehingga proses lebih mudah,” jelas Yana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan