Pemkot Beri Toleransi PKL

CIMAHI – Meski ada tole­ransi, namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap meminta agar para Pe­dagang Kali Lima (PKL) men­taati aturan alias tidak melang­gar Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Pelaksana Tugas (Plt) Ka­satpol PP Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatkan, pe­ningkatan PKL diprediksi akan terjadi 10 hari terakhir Ramadan atau 10 jelang hari H Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.

”Peningkatan PKL biasanya terjadi di pusat keramaian, seperti Cimindi dan Jalan Gandawijaya,” kata Totong, di Komplek Perkantoran Pem­kot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Kamis (16/5).

Menurut Totong, biasanya peningkatan PKL terjadi 50 hingga 100 persen yang di­dominasi oleh pribumi. Tapi tak sedikit juga pendatang yang memang mereka senga­ja berdagan saat jelang leba­ran saja atau sebagai pedagang musiman.

”Prediksi tumbuhnya PKL sendiri sudah terlihat, dengan munculnya pedagang berba­gai kebutuhan berbuka pua­sa. Seperti di sekitar Pemkot Cimahi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sebe­narnya terjadinya peningka­tan jumlah PKL itu terbilang wajar dan selalu terjadi setiap tahun. Sebab Ramadan dan jelang lebaran selalu dijadikan momen bagi mereka untuk mengais rezeki lebih.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan memberikan pe­ringatam kepada para PKL yang kerap memanfaatkan trotoar sebagai lapak untuk berjualan. Seperti di Jalan Gandawijaya, dimana para PKL itu dengan santai berjualan pada trotoar. Padahal, itu sudah dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi.

”Gandawijaya itu memang dapat perhatian kita, karena (selalu) menganggu perjala­nan. Jadi penyebab kemace­tan. Trotoar habis dipakae jualan,” jelasnya.

Ditegaskannya, pihaknya tetap melarang para PKL ber­jualan pada zona terlarang seperti di trotoar Jalan Gan­dawijaya. Tindakanpun akan tetap dilakukan, tapi caranya tidak akan sama seperti yang dilakukan ketika hari biasa.

Untuk itu, Totong mengim­bau agar para PKL tertib dalam berjualan. Jangan sampah berjualan di zona terlarang, apalagi sampai menganggu perjalanan.

”Kalau pelarangan memang dari awal sudah dilarang. Ha­nya saja ada toleransi. Misal­nya, kalau bukan bulan Ra­madan kan langsung didorong, tegas, tapi sekarang peringa­tan dulu. Bukan berarti pem­biaran,” pungkasnya.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan