Pemkot Bangun Sinergitas dengan Kejari

CIMAHI – Dalam upaya mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan dan betul-betul mengedepankan kepentingan masyarakat secara umum, Pemerintah Kota Cimahi membangun sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), saat ini Kejari Cimahi tengah fokus kepada proyek-proyek strategis daerah yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

”Kita dampingi supaya bisa terlaksana dengan baik tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ungkap Kepala Kejari Cimahi, Harjo didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Cimahi, Rama Eka Darma, di ruang kerjanya, Jalan Sangkuriang, belum lama ini.

PEMBINA BASKET: Salah satu sinergitas Kejari dengan Pemerintah terjalin melalui olahraga dimana Kejari merupakan Pembina Persatuan Bola Basket Kota Cimahi.

Menurutnya, banyak kolaborasi antara Kejari dan Pemkot yang dikerjakan sebagai sinergitas kedua lembaga pemerintahaan ini. Salah satunya kepatuhan pengembang terhadap penyerahan Fasilitas Sosisial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum).

”Setelah kita bekerjasama alhamdulillah sudah ada tiga perumahan yang secara sukarela memberikan fasos fasumnya ke Pemerintah kota,” ujarnya.

Kemudian ada juga sosialisasi kolaborasi antara Kejari dengan bagian hukum terkait produk hukum diskriminasi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

”Kita dari Kejaksaan diajak kolaborasi memberikan pandangan secara nyata pada masyarakat. Khususnya mengenai kajian hukum tentang penanggulangan HIV/AIDS ini. Karena di Cimahi ini sudah bisa dikategorikan agak memprihatinkan. Sudah ada sekitar 350 orang lebih pengidap HIV/AIDS,” paparnya.

NARASUMBER: Pemkot Cimahi gandeng Kejari Cimahi sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada para pelajar.

Selain itu, kejari juga bersinergi dengan Disdik melalui Program Jaksa Sahabat Guru. Di sini pihak Kejari memberikan bimbingan kepada para guru agar dalam bekerja selalui taat dan patuh terhadap aturan.

”Kami juga berikan bimbingan dalam penggunaan anggaran. Terutama penggunaan dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) yang harus betul-betul tepat sasaran kepada siswa penerimanya,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan