Pemkab Gulirkan Program Sensus Aset

NGAMPRAH– Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat menggulirkan program Sensus Aset untuk mengetahui secara jelas jumlah aset limpahan dari Kabupaten Bandung kepada Kabupaten Bandung Barat sejak pemekaran tahun 2007 silam.

Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKD Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro mengatakan, Sensus Aset ini merupakan program yang sudah mulai dijalankan sejak Juni lalu dengan melibatkan pihak konsultan yang memiliki ahli untuk menghitung aset. Program ini bertujuan untuk mendata aset-aset yang belum tercatatkan di bidang aset. Sehingga melalui sensus ini akan terlihat total aset yang dimiliki Pemkab Bandung Barat. “Tahun ini baru dimulai dan kita harapkan hasilnya bisa terlihat berapa total nilai aset yang kita miliki,” kata Asep, kemarin.

Dia menambahkan, target Sensus Aset ini melibatkan semua SKPD. Sebab, masing-masing SKPD memiliki aset yang belum seluruhnya tercatatkan dengan tertib. “Sejak program ini digulirkan baru ada 5 SKPD yang melakukan sensus aset ini. Kami terus berjalan dan ditargetkan sebelum akhir tahun ini sudah selesai seluruhnya,” ungkapnya.

Asep menyebutkan, melalui Sensus Aset ini akan terlihat secara rinci nilai aset yang dimiliki Pemkab Bandung Barat selama ini. “Total aset kita itu diperkirakan mencapai angka Rp 3,2 triliun mulai dari aset bergerak dan tidak bergerak. Makanya melalui sensus ini nanti bisa terlihat mana saja yang bisa tercatatkan dan mana juga yang dihapuskan. Ini juga sebagai bahan untuk laporan kepada BPK nantinya,” ujarnya.

Asep menyebutkan, saat ini Bupati Bandung Barat sangat fokus terhadap penataan aset. Hal itu bisa terlihat dari tinjauan langsung ke lokasi lahan Pacuan Kuda di Desa Kayuambon Kecamatan Lembang dengan memasang papan aset miliki Pemkab Bandung Barat. “Kita lakukan pendekatan melalui cara persuasif kepada pihak yang menempati lahan pacuan kuda. Kita ingin dalam menata aset ini konprehensif supaya tidak ada kegaduhan di tengah masyarakat,” terangnya.

Untuk diketahui, jenis aset terbagi dua bagian yakni benda bergerak dan tidak bergerak. Untuk aset tidak bergerak meliputi, tanah, bangunan gedung, jalan, jembatan, instalasi jaringan. Sementara aset bergerak terdiri dari mesin, kendaraan, peralatan (alat berat, alat angkutan, alat bengkel, alat pertanian, alat kantor dan rumah tangga). (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan