Pemkab Bentuk Satgas Penegak KTR

Hal tersebut, ungkapnya bertujuan untuk mempercepat penerapan aturan perihal KTR. “Satgas ini gabungan, ada dari MUI, Kementerian Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat dan FKBS juga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Kota Bogor Danny Suhendar, S.H mengatakan komitmen pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung penerapan KTR ini. Disamping itu diperlukan pula sinergitas antar stakeholder.

Dalam menjalankan tugasnya, kata Danny satgas perlu berkolaborasi dengan penegak hukum seperti kejaksaan negeri, pengadilan negeri, polres hingga LSM yang fokus di bidang yang sesuai. Hal lainnya, tambah Dany adanya dukungan anggaran, peralatan dan memiliki program kerja yang jelas.

“Kami dimudahkan menerapkan KTR ini karena dukungan penuh dari semua pihak. Kita perkuat  dulu sinergitas  internal, jika kita kokoh di internal masyarakat pun akan mengikuti,” pungkasnya. (yul/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan