Pemkab Bandung Sosialisasikan Sabangsa Melalui Kampung KB

SOREANG – Guna mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mensosialisasikan program sabilulungan membangun keluarga sejahtera (Sabangsa) melalui Kampung Keluarga Berencana (KB).

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan, program tersebut bertujuan untuk mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga.

”Penerapan kedelapan fungsi ini akan membantu keluarga menjadi lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan,” kata Dadang saat ditemui di rumah jabatannya di Soreang, Selasa (16/7).

Menurutnya, jumlah posyandu di Kabupaten Bandung mencapai 4.288 buah, yang terdiri dari 738 madya, 1.601 purnama dan 1.949 mandiri.”Jika dilihat dari jumlah posyandu tersebut, pembangunan KB di Kabupaten Bandung sangat luar biasa. Selain itu kita juga tidak memiliki posyadu pratama. Kita tinggal mengeluarkan inovasi agar masyarakat dapat memahami apa saja fungsi keluarga, sehingga program Sabangsa dapat dipahami oleh semua masyarakat,” jelasnya.

Dalam pembangunan bidang KKBPK, Dadang berpendapat terdapat beberapa kendala, diantaranya perbedaan pandangan terhadap KB dan ketidakselarasan prodak hukum terkait kependudukan dan KB.

”Padahal bagi pemerintah daerah sendiri, program KB memiliki banyak keuntungan. Diantaranya menentukan kualitas keluarga, karena program ini dapat menyelamatkan kehidupan perempuan serta meningkatkan status kesehatan ibu,” akunya.

Dadang berharap Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung dan komponen pembangunan daerah agar melakukan berbagai langkah penguatan program KKBPK yang tepat sasaran.

”Penguatan sinergitas dan komitmen para stake holder di seluruh tingkatan wilayah harus dilakukan. Saya berharap kegiatan ini dapat melahirkan kebijakan dan program yang berkontribusi untuk visi dan misi Pemkab Bandung,” tuturnya.

Sementara Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung Hendi Ariadi Purwanto, menjelaskan, rakerda tersebut bertujuannya untuk menyusun strategi dalam meningkatkan komitmen mendukung pemerintah dalam melaksanakan program KKBPK.

“Program KKBPK pada saat ini dihadapkan pada beberapa persoalan, seperti laju pertumbuhan penduduk yang masih tinggi yakni 1,63%, masih rendahnya pemakaian alat kontrasepsi MKJT (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) yaitu sekitar 24, 94% dari total akseptor dan masih kurangnya pengetahuan remaja terkait isu tentang reproduksi yang sehat,” pungkasnya. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan