Pemkab Bandung Segera Buka Seleksi P3K Tahap Pertama

SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung mengajukan kuota sebanyak 420 orang dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I tahun 2019. Jumlah itu meliputi 348 tenaga guru, 50 tenaga kesehatan dan 22 penyuluh pertanian.

Kepala Bidang Formasi dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Elly Agustin mengatakan, formasi yang diusulkan tersebut berdasarkan kebutuhan dan penyesuaian dengan kemampuan anggaran Pemkab Bandung saat ini.

“Dari pusat memang dijadwalkan tahun ini ada dua kali seleksi, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan daerah,” jelas Elly saat ditemui di Soreang kemarin, (11/2)

Menurutnya, P3K tidak seperti Aparatru Sipil Negara (ASN) yang digaji oleh anggaran pendapatan dan belanja Nasional (APBN). Sebab, P3K nantinya menjadi tanggungan daerah. Upah mereka akan didanai oleh APBD. Oleh karena itu, kata Elly, Pemkab Bandung belum merencanakan adanya pengajuan kuota tambahan untuk seleksi tahap kedua 2019.

“Nanti kita lihat kebutuhan dan kemampuan anggaran Pemkab Bandung, kalau memungkinkan pasti akan dilakukan seleksi tahap selanjutnya, ” kata Elly

Dirinya mengatakan, untuk panitia seleksi nasional (Panselnas) sendiri memprediksi potensi pelamar P3K di Kabupaten Bandung mencapai 1.497 orang. Jumlah itu terdiri dari 1304 guru, 130 tenaga kesehatan dan 63 penyuluh pertanian.

“Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana, tetapi yang jelas itu tercantum dalam surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang disampaikan kepada Bupati Bandung 6 Februari lalu. Dalam surat itu disebutkan juga bahwa pada 8 Februari kami sudah bisa menerima nama-namanya, tetapi sampai sekarang belum kami terima,” tuturnya

Elly menambahkan, berdasarkan jadwal dari pusat, seleksi rekrutmen P3K sendiri akan dilaksanakan pada 23-24 Februari. Namun, jadwal tersebut diprediksi akan mundur. Sebab, pengumuman harus disampaikan 14 hari sebelum pelaksanaan. Sebab, daftar nama tersebut hingga saat ini belum diterima. maka jelas pengumuman rekrutmen pun belum bisa dilakukan.

Adapun terkait materi tes, dia membenarkan bahwa ada sedikit perbedaan antara seleksi P3K dengan CPNS. Jika pada seleksi CPNS terdapat dua uji kompetensi yaitu dasar dan bidang, maka dalam seleksi P3K hanya ada kompetensi teknis. meliputi,  kemampuan manajerial dan sosio kultural.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan