Pembangunan Gedung DPRD Minta Ditunda

NGAMPRAH– Rencana Pemkab Bandung Barat untuk membangun gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang baru, minta ditunda oleh Fraksi PKS di DPRD KBB.

Sekretaris Fraksi PKS di DPRD KBB, Iman Budiman menjelaskan, jika pembangunan gedung DPRD hanya ditanggung oleh APBD, maka akan berat lantaran anggaran yang tak sedikit.

Sehingga, dirinya meminta agar Pemkab Bandung Barat menunda pembangunan gedung DPRD tersebut. “Memang berat jika hanya ditanggung APBD KBB. Jadi, sebaiknya ditunda dulu pembangunannya,” kata Iman belum lama ini.

Soal wacana sharing pembiayaannya dari Provinsi Jawa Barat sebesar 70%, sebut Iman, harus ada jaminan realisasinya. Jika tidak, lebih baik ditunda sampai ada kepastian yang jelas. “Makanya saya setuju dengan Ketua DPRD Sementara (Bagja Setiawan) saat ekspose yang meminta Dinas PUPR memastikan hal itu secara prosedural dan pengajuannya segera di tempuh,” tuturnya.

Perencanaan gedung baru DPRD KBB sudah bergulir sejak 2016. Dari sisi urgensinya, kata Iman, memang perlu, karena hingga saat ini belum memiliki gedung representatif. “Akan tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” paparnya.

Sementara, Pada tahun 2020 mendatang, Pemkab Bandung Barat  menargetkan pembangunan Gedung DPRD KBB tuntas. Sebanyak Rp 142 miliar digelontorkan dari APBD KBB untuk gedung wakil rakyat tersebut.

Anggaran Gedung DPRD tersebut, masuk dalam anggaran tahun 2019 dan anggaran tahun 2020 atau tahun jamak. “Target Desember 2020 pembangunan gedung DPRD sudah rampung,” kata Kepala Bidang Tata Bangunan Gedung, Permukiman dan Jasa Kontruksi pada PUPR KBB, Yoga Rukmana.

Selama dua bulan dari Juli-Agustus lalu, sebut Yoga, proses lelang dilakukan dan sekarang telah selesai, bahkan kontrak bersama pihak pemenang PT Amarta Karya KSO dan PT Leo Tunggal Mandiri telah dilakukan.

“Selama dua bulan proses lelang sudah kita lakukan begitu juga dengan kontrak sudah dilaksanakan, sekarang sedang tahap pekerjaan pembersihan lahan, pengukuran dan lainnya oleh PT pemenang,” jelas Yoga.

Menurut Yoga, bangunan dewan tersebut, terdiri dari enam lantai. Lantai pertama diperuntukan Sekretariat Dewan (Setwan), sedangkan lantai ke dua sampai lantai enam diperuntukan ruang kerja dan rapat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan