Pelamar CPNS Diberi Waktu Empat Hari untuk Menyanggah

CIMAHI – Para pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Cimahi 2019 yang mendaftar ke Pemkot Cimahi diberi waktu empat hari untuk melakukan sanggahan. Pengumuman hasil seleksi administrasi sendiri bisa dilihat sejak pukul 23.00 WIB, Senin 16 Desember 2019, melalui laman sscn.bkn.go.id 2019.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDM) Kota Cimahi Ahmad Saefulloh, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Senin (16/12).

”Sekarang sudah memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi. Diumumkan nanti pukul 23.00 WIB (kemarin.red),” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Cimahi sudah mengumumkan peserta CPNS yang lolos seleksi administrasi, tercatat ada 3.419 pelamar yang terdata. Sementara yang resmi mendaftar dengan mengunggah berbagai persyaratan administrasi mencapai 3.324.

”Masa sanggah dibuka pada 16-19 Desember 2019. Pendaftar apabila dinyatakan tidak lulus administrasi diberi ruang untuk menyanggah,” ucapnya.

Masa sanggah CPNS 2019 merupakan waktu yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah, sedangkan pemerintah memberi waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan dari peserta CPNS tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi.

”Pendaftar yang dinyatakan tidak lulus administrasi biasanya tidak sesuai dengan juknis persyaratan, misalnya kualifikasi pendidikan. Sanggahan dikabulkan kalau kesalahan ada di Panselda. Kalau kesalahan yang bersangkutan, tetap tidak lulus. Jadi bukan mengirim dokumen baru, tapi dokumen yang sudah diunggah diperjelas. Misal usia 35 tahun tapi diverifikasi jadi 36 tahun, atau dianggap tidak linier antara ijasah dan formasi yang dipiih padahal linier. Bisa dibuktikan lagi,” jelasnya.

Setelah masa sanggah, tanggal 26 Desember 2019 diumumkan kembali hasil seleksi Administrasi hasil sanggah.

”Rencana jadwal ujian sekitar Januari-Februari 2020 untuk seleksi kompetensi dasar (SKD). Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) di bulan Februari 2020,” tuturnya.

Para pendaftar memperebutkan 99 formasi Seleksi CPNS Pemkot Cimahi 2019. Terdiri dari tenaga kesehatan dengan yang mendapat 10 formasi yaitu 7 Apoteker, 1 Spesialis Paru, 1 Radiografer dan 1 Terapis wicara. Formasi tenaga kependidikan paling banyak sebanyak 85 formasi, dengan rincian Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 18 formasi, Guru Bimbingan Konseling (BK) 10 formasi, Guru Kelas 38 formasi, Guru Bahasa Indonesia 8 formasi dan Guru Penjasorkes 11 formasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan