Pasutri Prancis jadi Korban Curas di Bandung Barat

CIMAHI – Olivier Rodger Denis dan Chole Jeanne Marie, Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Prancis menjadi korban Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jalan Raya Ciburuy, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (5/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengungkapkan, tujuan kedua korban ingin berlibur ke Indonesia. Korban transit di Jakarta sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke wilayah Puncak, Bogor.

”Dilanjutkan ke Cipanas, dan menuju Bandung menggunakan angkot,” ungkap Rusdy saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Selasa (6/8).

Awalnya, kata Rusdy Pasutri bule itu berniat menggunakan kereta api menuju Bandung. Namun, sopir angkot tersebut menawarkan kepada korban untuk diantarkan langsung ke Bandung. Saat diperjalanan, sopir angkot menghentikan kendaraannya. Kedua korban diminta untuk memesan taksi.

”Istri korban (Chole) turun, tapi korban (Oliver) diam di mobil karena tau tujuan belum sampai sehingga akhirnya istrinya naik lagi. Kendaraan jalan lagi,” kata Rusdy.

Sekitar 30 menit kemudian, lanjutnya, sopir berhenti lagi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jalan Raya Ciburuy, Padalarang, KBB. Pelaku atau sopir meminta keduanya turun lagi. Pelaku berpura-pura meminjam smartphone milik korban untuk memesan taksi.

”Tapi tiba-tiba sopir (pelaku) malah membawa hp korban lalu tancap gas (kabur),” ucapnya.

Pasutri itu tak tinggal diam. Keduanya berusaha untuk mengejar angkot tersebut. Olivier dan Chole sempat meraih dan menggelayut di pintu angkot hingga akhirnya terseret tanpa dihiraukan pelaku.

”Terseretnya itu sekitar 100 meter. Korban mengalami luka di pelipis mata, luka lembab bawah mata, lutut, kepala. Korban sempat dibawa ke rumah sakit,” bebernya.

Akhirnya korban ditemukan warga dan akhirnya diantarkan ke Polres Cimahi dan langsung melaporkan kejadian itu. Tak membutuhkan waktu lama, tepatnya Selasa (6/8) sekitar pukul 04.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengamankan dua pelaku yang bernama Andi Restu dan Diki Rizky. Keduanya sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud.

”Alhamdulillah jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan pelaku Curas kurang dari 24 jam,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan