Partisipasi Pemilih Pilpres dan Pileg Kota Bandung Tembus 87,64%

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD tingkat Kota Bandung dari hasil pemilihan umum 2019 di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang Bandung, Senin (22/7).

Wali Kota Bandung Oded M. Danial tidak mempermasalahkan bahwa anggota DPRD Kota Bandung yang terpilih didominasi oleh anggota-anggota yang baru dan itu tidak akan menjadi hambatan.

“insya Allah tidak menjadi hambatan, saya sudah bekerja selama 10 bulan, legislatif hari ini sudah cukup baik,”Kata Oded.

Mang Oded juga berharap Rapat Pleno hari ini sebagai indikator penyelenggaraan Pilpres dan Pileg Kota Bandung berjalan demokratis, oleh karena itu kalau masih terdapat kendala, Rapat Pleno terbuka tidak bisa dilaksanakan, sebab masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau masih ada sengketa hukum, rapat pleno tidak bisa dilaksanakan, kalau tidak ada sengketa hukum tetap dilaksanakan,”Jelasnya.

Selain itu, anggota legislatif yang terpilih , kata Mang Oded, diharapkan bisa mendukung program strategis pemerintah kota, sebagaimana sering dikatakan ialah silaturahmi.

“Selain itu juga, sebagai institusi yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah, bidang legislatif sebagai penyelenggara daerah,” Sambut Oded.

Selain itu juga, Kota Bandung mengalami peningkatan partisipasi pemilihan umum 2019, Menurut Mang Oded, itu merupakan indikator bahwa masyarakat Kota Bandung paham esensi politik.

“Angka Partisipasi Pemilihan Umum Kota Bandung di angka 87,64%, angka tersebut melampaui target nasional yang hanya 77,5 % dan Jawa Barat 82%,” Urai Suahrti Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung di tempat yang sama.

Dipastikan, khusus di Jawa Barat , Kota Bandung mengalami peningkatan signifikan dari target Jawa Barat.

“Jumlah pemilih sebanyak 1,64juta suara, mungkin serentak dengan Pilpres sehingga antusiasme warga meningkat,” Jelasnya.

Selain itu, penilain itu juga dari indikasi kehadiran warga di TPS, memang KPU tidak melihat partispasi pemilih secara kualitas sebab dibutuhkan riset mendalam, bahwa partispasi masyarakat berdasarkan kesadaran atau terpaksa.

“Yang menjadi indikasi selanjutnya ialah, adanya TPS unik, dan ada 6 TPS unik dipilh oleh juri dari Kang Erik dari PR dan Dosen UIN Bandung Rusdiyana, secara maraton menilai TPS tersebut, katagori unik dari 7.107 TPS,” Kata Suharti.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan