Partai Politik Bukan Perusahaan

Seperti diketahui, sebagian kader Golkar memprotes syarat pendaftaran calon ketua umum Golkar dengan menyertakan dukungan 30 persen dari dewan pimpinan daerah (DPD) pemilik suara. Selain itu, memprotes adanya dugaan keterlibatan tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengkhawatirkan parpol yang menaunginya bakal kembali dilanda perpecahan pascapelaksanaan musyawarah nasional (munas) awal Desember mendatang apabila cara-cara seperti itu dilaksanakan.

Menurutnya, Airlangga Hartarto menggunakan cara-cara tak demokratis demi mempertahankan diri menjadi ketua umum Partai Golkar. Seperti mewajibkan para pendaftar caketum mengantongi dukungan 30 persen dari

“Saya yakin akan terjadi (eksodus) besar-besaran kalau dipaksakan dengan cara seperti itu,” kata Agun. (ant/jp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan