Parkir Liar Sulit Ditindak!

BANDUNG– Untuk mengurangi angka kemacetan karena parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bertindak tegas dengan rutin menggelar Operasi Cabut Pentil (OCP) pada Senin (4/11) dengan membagi tim di dua area yakni barat dan timur.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) pada Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, parkir liar tetap terjadi kendati penegakan aturan sudah dilakukan.

“Meskipun telah melaksanakan operasi cabut pentil untuk digembosin, aktivitas parkir liar tetap beroperasi. Kami selalu mengingatkan agar jangan parkir sembarangan apalagi di trotoar, kan trotoar bukan untuk tempat parkir tapi untuk pejalan kaki,” tegasnya.

Menurut dia, salah satu yang masih membandel, yakni parkir liar yang masih beroperasi di area Tamansari. Pasalnya berdasarkan laporan masyarakat, masih banyak juru parkir yang memanfaatkan trotoar.

Asep menjelaskan, ciri-ciri jukir liar di antaranya meminta uangnya terlebih dahulu dan tanpa memberikan karcis. Karena jika jukir legal atau resmi maka mempersilahkan untuk menggunakan tempat, dan memberikan karcis.

Lebih jauh, ketika melaksanakan operasi OCP, dalam sehari pihaknya menemukan 50 kendaraan yang melanggar baik roda empat dan dua. Pihaknya juga mencatat ada sebanyak 10-15 jukir liar, termasuk yang nomaden atau tidak menetap di satu tempat.

“Tolong parkir itu yang benar karena sudah mengeluarkan uang, tadi pagi juga ada melaporkan diminta Rp 35 ribu, padahal khusus kendaraan roda empat minimalnya Rp 10 ribu. Entah uang itu kemana, kami juga tidak tahu, sudah merugikan negara juga merugikan orang lain,” jelasnya.

Pihaknya merasa kesulitan dalam melakukan penindakan, karena belum adanya sanksi tegas kepada pelaku. Oleh karena itu, Dishub Kota Bandung hanya melakukan edukasi bagi yang melanggar.

“Kami tak bosan untuk selalu mengingatkan masyarakat agar parker di tempatnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan