Optimalkan Pelayanan, Kapolres Resmikan Tempat Uji Praktik SIM

SOREANG – Optimalkan sarana prasarana bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 dan B2, Polres Bandung resmikan lapangan uji praktik.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, sebelumnya pelayanan pembuatan SIM B1 dan B2 untuk para pengendaraan kendaraan roda enam dan lebih tersebut, hanya menggunakan alat simulator untuk uji praktik.

Setelah diresmikan lapangan uji praktik tersebut, makan pelayanan pembuatan SIM akan lebih representatif karena lahan praktiknya cukup luas.

”Sebelumnya kami hanya menggunakan alat simulator, tapi mulai hari ini, alhamdulillah sudah resmi memiliki lapangan untuk uji praktik SIM B1 dan B2. Namun, alat simulator juga masih akan digunakan,”kata Indra didampingi Kasatlantas AKP Hasby Ristama usai meresmikan lapangan di Mapolres Bandung, Selasa (19/11).

Indra menjelaskan, tempat uji praktik yang sebelumnya digunakan untuk uji praktik SIM B1 dan B2, telah digunakan untuk uji praktik SIM A dan SIM C karena tempat tersebut cukup sempit, hanya bisa digunakan untuk kendaraan roda empat dan roda dua.

”Jadi untuk yang roda enam atau lebih, saat ini menggunakan lapangan yang baru. Sedangkan tempat yang sebelumnya digunakan untuk uji para pemohon SIM A dan SIM C. Hal ini dilakukan, karena kami menginginkan pelayanan yang lebih baik dan lebih nyaman kepada para pemohon SIM,”jelasnya.

Lebih lanjut lagi, Indra menerangkan, berbagai jenis praktik dan item yang digunakan untuk mendapatkan SIM B1 dan B2, saat ini akan lebih leluasa dipraktikkan oleh pemohon SIM BI dan SIM B2 dengan adanya lapangan tersebut.

”Peresmian lapangan praktik uji SIM B1 dan B2 ini merupakan bentuk syarat yang harus dimiliki Sarana Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Bandung dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam pembuatan SIM,”akunya.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, saat ini rata-rata  angka kecelakaan yang tinggi adalah pemegang SIM R2 yaitu 60 persen. Sehingga, dengan diadakannya tempat uji SIM ini agar lebih mengurangi dan menekan angka kecelakaan lalulintas selain yang diakibatkan  SIM C dan kendaraan SIM B1 dan B2.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan