• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Desember 2019
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

NPHD Belum Selesai Bisa Gagalkan Pilkada 2020

Koordinasi Anatara Bawaslu Pusat dan Daerah Dinilai Lemah

Jabar Ekspres | Jabar Ekspres
Sabtu, 2 November 2019
di Berita Utama, Nasional, News, Politik
2 menit (waktu baca)
Serangan Fajar Kian Liar!

BERIKAN HAK SUARA: Surat suara dimasukan kedalam kotak suara setelah dilakukan pencoblosan dibilik suara oleh warga yang menghadiri proses pemungutan suara pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak lalu.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat masih ada seba­nyak 35 derah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) se­rentak 2020 yang belum me­nyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan itu menjadi masalah serius dalam pelaksanaan Pilkada.

Belum selesainya NPHD tersebut disebabkan karena sebagian wilayah masih belum memenuhi standar minimal anggaran untuk penyeleng­garaan Pilkada. Padahal, jika tidak segera diatasi maka daerah tersebut terancam bisa menggelar Pilkada se­rentak.

Menurut Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, saat ini rasionalisasi angga­ran masih terus dibahas un­tuk mendapat titik temu dan kesepakatan antara Pemerin­tah Daerah (Pemda) dengan Bawaslu setempat.

”Ada 35 daerah yang belum tanda tangan NPHD. Seba­gian pembahasan masih di bawah standar yang semes­tinya. Jadi belum bisa tanda tangan,” kata Afif, di Jakarta, baru-baru ini.

Untuk itu Afif mengaku, hingga saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemda, terkait upaya menggenjot penyelesaian NPHD tersebut.

”Kami sedang koordinasi dengan Kemendagri dan Pemda. Ini terus dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Kornas Ja­ringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby menjelaskan, ketersediaan anggaran adalah kunci utama suksesnya pelaks­anaan Pilkada. Sehingga ke­terlambatan NPHD akan menjadi penghambat pesta demokrasi.

Sejauh ini, lanjut Alwan, pihanya menemukan ada 40 daerah, dimana Bawaslu Pro­vinsi dan Kabupaten/Kota belum sepakat soal NPHD. Rinciannya, ada lima daerah yang menggelar Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan 35 Kabupaten/Kota.

”Berdasarkan data hasil pe­mantauan JPPR, ini sangat berpengaruh terhadap kerja Pengawas Bawaslu dan ber­potensi tertundanya pelaks­anaan Pilkada di 40 daerah,” jelas Alwan.

Dia mengungkapkan, jika hal ini tidak segera diatasi, maka yang akan mengalami rugi adalah Bawaslu. Sebab, dengan adanya keterlamba­tan ini maka akan banyak yang menilai jika fungsi koordi­nasi antara Bawaslu Pusat dan daerah lemah. Dan otomatis berdampak pada profesiona­litas lembaga.

Tidak hanya itu, keterlam­batan penetapan NPHD juga memberi ruang negosiasi dan konsensus politik antara Pemda dan Bawaslu.

”Hal ini justru akan men­guntungkan calon petahana. Keterlambatan ini juga akan berpengaruh pada kerja pengawa­san dan kuali­tas Pilkada 2020. Karena kualitas proses akan berdam­pak pada kualitas hasil,” tutup­nya. (fin/ziz)

Tag: BawasluNPHDPilkada 2020
BagikanTweetKirimKirim

Berita Terkait

PDIP Tak Usung Mantan Koruptor

PDIP Tak Usung Mantan Koruptor

Jumat, 13 Desember 2019
Rakor Netralitas Jelang Pilkada

Rakor Netralitas Jelang Pilkada

Sabtu, 7 Desember 2019
Bawaslu Mulai Awasi Pilkada 2020

8 Kepala Daerah di Jabar Dilarang Lakukan Mutasi

Senin, 2 Desember 2019
Pendaftaran Panwascam Masih Minim

Pendaftaran Panwascam Masih Minim

Senin, 2 Desember 2019
Muat lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

 

Berita Terbaru

Wabup Siapkan Rumah Produksi Hiburan

Wabup Siapkan Rumah Produksi Hiburan

Sabtu, 14 Desember 2019
Siapkan Dua Program untuk Genjot Minat Baca

Siapkan Dua Program untuk Genjot Minat Baca

Sabtu, 14 Desember 2019
Tanggul Jebol Akibatkan  Tiga Rumah Terendam

Tanggul Jebol Akibatkan  Tiga Rumah Terendam

Sabtu, 14 Desember 2019
Jelang Nataru Dishub Bakal Kandangkan Bus Tak Laik

Jelang Nataru Dishub Bakal Kandangkan Bus Tak Laik

Sabtu, 14 Desember 2019
Satpol PP Beri Waktu Sepekan PKL Bongkar Lapak

Satpol PP Beri Waktu Sepekan PKL Bongkar Lapak

Sabtu, 14 Desember 2019
Facebook Twitter Instagram

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Masuk ke akun

password yang terlupakan Daftar

Isi formulir untuk mendaftar e-Paper

Semua bidang yang diperlukan Masuk

Ambil kata sandi Anda

Masukkan detail untuk mengatur ulang kata sandi

Masuk