Novel: Dewi Tanjung Coba Ngerjain Polisi

JAKARTA – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut laporan yang dilayangkan politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras adalah tindakan yang berlebihan.

Novel pun enggan mengomentari lebih lanjut mengenai laporan tersebut. Karena, menurutnya, laporan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya itu tak berdasar.

“Saya khawatir jangan-jangan dia (Dewi Tanjung) ini sebenarnya tahu bahwa yang dia omongin itu enggak bener. Dan saya khawatir dia ini melaporkan ke polisi dalam rangka ngerjain polisi,” ujar Novel di Jakarta, Minggu (10/11).

Novel menduga, Dewi melaporkan dugaan rekayasa teror itu ke kepolisian hanya berbekal video dirinya di sebuah rumah sakit yang viral di media sosial. Menurutnya, bukti itu saja tidak cukup.

“Sekarang begini lho, orang menuduh sesuatu itu harusnya yang nuduh yang buktiin. Kalau dia nuduh saya enggak punya otak, masa saya harus ngasih scan bukti bahwa saya punya otak? Kan lucu,” tuturnya.

Lebih lanjut menurut Novel, tuduhan Dewi perihal teror tersebut sebagai peristiwa rekayasa sama saja mengina rumah sakit, tim pencari fakta (TPF), dan tokoh-tokoh bangsa yang mengamini bahwa dirinya benar-benar diserang menggunakan air keras. Novel pun mengaku prihatin dengan perilaku Dewi.

“Saya enggak ngerti yang mau dihina itu siapa. Apakah dia ingin menghina lima rumah sakit besar? Tiga rumah sakit besar di Indonesia, dua di Singapura. Apa dia ngomongnya kepolisian investigasi? Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan? Apakah dia mau menghina para tokoh yang bertemu saya dan melihat keadaan saya?” ucap Novel.

Terpisah, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah berpendapat, tuduhan yang dilayangkan oleh Dewi Tanjung bermaksud memutarbalikkan fakta kasus penyerangan Novel Baswedan.

“Laporan ini menurut kami menjadi upaya mendistorsi informasi yang selama ini sudah dikonsumsi publik karena publik Indonesia mudah lupa ketika ada isu baru fokus ke situ,” kata Wana.

Wana menaruh harapan kepada aparat penegak hukum untuk tidak memprioritaskan tindak lanjut laporan tersebut. Karena dirinya menilai, yang menjadi prioritas saat ini adalah justru penuntasan kasus penyerangan Novel.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan