Minta Legok Nangka Beroperasi

Selain segera beroperasi, Imam mendorong pemanfaatan teknologi dalam operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS).

“Pemanfaatan teknologi yang lebih modern bisa mengelola sampah menjadi sumber energi itu sangat penting sekali. Sebuah terobosan baru bagi pengelolaan sampah di Indonesia”, papar Imam.

Imam berharap dengan adanya TPPAS Regional Legok Nangka, sampah bisa dikelola dan diproses secara aman sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitarnya.

Sebelumnnya, enam pemerintah daerah kota/kabupaten, yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Pemkab Garut, Pemkab Sumedang, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkot Cimahi menyepakati tipping fee TPPAS Regional Legok Nangka sebesar Rp 386.000,-.

Pemdaprov akan menyubsidi tipping fee atau besaran biaya layanan pengelolaan sampai sebesar 30 persen atau Rp 115.800,- per ton. Sedangkan, 70 persen tipping fee atau  Rp 270.200,- per ton sampah dibebankan kepada pemda pengguna layanan pengelolaan sampah TPPAS Regional Legok Nangka. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan