Minim Petugas, Dinkes Kesulitan Awasi Peredaran Obat

NGAMPRAH– Minimnya petugas membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kesulitan mengawasi peredaran obat di sejumlah apotek dan toko obat. Untuk mengatasinya, Dinas Kesehatan melibatkan petugas puskesmas di setiap daerah.

Kepala Dinas Kesehatan KBB, Hernawan Widjajanto menyatakan, pengawasan terhadap peredaran obat yang dijual di apotek sangat penting untuk diawasi agar terjamin saat dikonsumsi masyarakat luas.

 

“Kami lakukan pemantauan secara rutin dan juga setiap ada laporan dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti,” katanya, Kamis (5/9).

Saat ini, tercatat 128 apotek dan 39 toko obat di KBB. Namun Dinas Kesehatan tidak bisa memantau jumlah penjualan obat secara keseluruhan. Sebab, apotek hanya berkewajiban melaporkan penjualan obat yang mengandung psikotropika dan narkotika atau yang berlabel lingkaran merah.

“Untuk menindak apotek yang terindikasi melanggar aturan, kami baru sebatas memberi peringatan. Sebab untuk menutup, kewenangannya ada di dinas dan instansi lain,” katanya.

Dia menuturkan, sesuai dengan aturannya, penjualan obat di apotek ataupun toko obat bersifat terbatas. Obat yang bertanda lingkaran merah, hanya boleh dijual dengan resep dokter. “Yang bertanda biru hanya dijual di apotek, sedangkan yang bertanda hijau bisa dijual di toko obat,” katanya.

Pada tahun lalu, ada beberapa apotek yang terindikasi menjual obat tanpa mengindahkan aturan. Apotek-apotek itu menjual obat tanpa resep dokter hingga melayani pembelian obat dalam jumlah banyak.

Kondisi itu sering kali disalahgunakan pembeli untuk membeli obat murah dalam jumlah yang banyak. Tujuannya, untuk mendapatkan sensasi layaknya mengonsumsi narkoba.

Menurut Hernawan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada apotek tersebut. “Setelah kasus itu, kami belum menemukan lagi apotek ataupun toko obat yang terindikasi melanggar aturan,” ujarnya.

Dia meminta agar para pemilik toko obat dan apotek menaati peraturan dalam penjualan obat-obatan, seperti tidak menjual obat kedaluwarsa, obat palsu, ataupun menjual obat tertentu dalam jumlah yang banyak. Untuk mengawasi peredaran obat, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan setempat.

“Termasuk kami pantau juga soal keberadaan obat kadaluarsa karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat. Namun, sampai saat ini belum ditemukan dan kami pastikan akan terus dipantau,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan