Menjelang Rotasi Mutasi, Bupati Mensinyalir ASN Mulai Terkotak-Kotak

Umbara mengungkapkan, proses rotasi mutasi ini akan selesai hingga tahun depan lantaran prosesnnya bertahap. Umbara pun tak mau terburu-buru lantaran tak ingin ada perombakan ulang di tengah jalan lantaran tidak tepat menempatkan orang. “Rotasi mutasi ini bisa selesai sampai tahun 2020. Saya tidak mau ketika sudah dirotasi tiba-tiba di pertengahan harus dirombak lagi karena kinerjanya malah kurang baik. Kita ingin dengan adanya agenda rotasi ini bisa memberikan pelayanan optimal dan menjalankan program yang baik untuk masyarakat,” terangnya.

Seperti diketahui, pekan lalu Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar assessment gelombang ke-1 yang diikuti 153 orang terdiri dari pelaksana, jabatan pengawas (eselon IV) dan jabatan administrator (eselon IIIA dan IIIB) bertempat di Aula Ballroom Gedung B Lantai 4. Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin yang juga sebagai Tim Penilai Kinerja (TPK) ASN.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pola Karir PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan karir PNS, pemerintah daerah harus menggelar kegiatan assessment yang bertujuan untuk mengetahui kompetensi para pegawai. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan