Mendadak 500 ASN di Tes Urine

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) melaksanakan tes urine di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota Cimahi.

Tes urine yang diikuti oleh 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), merupakan yang pertama di triwulan pertama 2019 tersebut merupakan bagian dari pembinaan terhadap ASN di lingkungan Pemkot Cimahi.

Kepala BKPSDM Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengungkapkan, pihaknya sengaja melakukan tes urine secara mendadak agar tidak ada ASN yang menghindar dengan berbagai alasan.

”Setelah apel langsung kita arahkan ASN ke Aula B dan Aula A. Jadi tidak ada yang menghindar,” ujar Ahmad, saat ditemui di Komplek Perkantoran Kantor Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis (28/3).

Menurutnya, pada pelasanaan tes urine kali ini ada sekitar 500 ASN yang diikutkan untuk menjalani tes.

”Sisanya direncanakan akan dites urine setelah APBD Perubahan 2019 disahkan,” ujarnya.

Pelaksanan tes ini, lanjutnya, dilakukan Pemkot bekerjasama dengan pihak Badan Narkoika Nasiaonal (BNN) Kota Cimahi.

”Untuk anggarannya sekitar Rp54 juta. Kita serahkan langsung ke BNN sebagai pelaksananya, karena teknis tes dan uji urinenya mereka yang berwenang,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, jika dari hasil tes urine ada yang menunjukkan indikasi positif narkoba, maka pihaknya akan menyerahkan ke BNN Kota Cimahi untuk melakukan assessment dan jika hasilnya masih terindikasi positif, maka bakal diperdalam lagi.

”Namun, kita dorong untuk pembinaan terutama rehabilitasi. Sedangkan, sanksi disiplin ASN tetap berjalan karena walau bagaimanapun penggunana narkoba melanggar aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BNN Kota Cimahi, Ivan Eka Satya mengatakan, pihaknya akan memproses langsung bila terdapat ASN Pemerintah Kota Cimahi yang kedapatan menggunakan narkoba. Namaun sebelum melakukan proses terhadap ASN yang kedapatan menggunakan narkoba tersebut pihaknya terlebih dahulu akan menyerahkan semua tindakan ke pihak pemerintah.

”Kita sifatnya hanya membantu, tapi kalau memang pihak pemerintah menyerahkan, kita siap memproses,” kata Eka.

Saat disinggung, terkait potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, Ivan menyebut sejauh ini tidak terlalu berpotensi, hal itu dilihat dari kasus yang telah ditangani BNN.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan