Masjid Al Akbar Edu-Park Gabungkan Religi, Lingkungan, dan Teknologi

Helmy mengatakan, sejak diluncurkan pada 1 Muharam lalu, taman itu dikunjungi 500 orang setiap hari. Mereka berasal dari berbagai daerah. ’’Ada pula yang dari luar negeri seperti Taiwan dan Prancis,” ungkapnya. Banyak pengunjung dari luar negeri yang awam dengan kultur masyarakat muslim. ’’Mereka kan suka berbusana pendek. Langsung kami beri penutup. Kami edukasi bahwa peraturannya begitu,” ucap Helmy.

Di samping itu, para pengunjung yang ingin menikmati taman seluas 1.810 meter persegi tersebut harus berkelakuan sopan, keluar dari taman ketika salat tiba, serta tak boleh memetik tumbuhan sembarangan. ’’Yang tak kalah penting, tak boleh merusak dan mengotori area taman. Kami sudah membuat tong sampah juga,” ungkapnya. Hal semacam itu juga merupakan bagian kecil dari upaya menjaga taman.

Helmy menambahkan, Masjid Al Akbar Edu-Park tersebut sudah dikunjungi beberapa pejabat. Antara lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, serta ibunda Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi. ’’Mereka sangat terkesan dengan konsep pembangunan taman itu. Selain estetis, taman tersebut bisa memadupadankan lingkungan, religi, bahkan ke depannya teknologi. Untuk yang terakhir masih kami rancang,” papar Helmy.

Tempatnya sudah dibuat. Berada di sisi timur taman. Nanti, ada empat komputer yang tersedia di area itu. Konsepnya, belajar dengan menggunakan teknologi. ’’Sasarannya generasi milenial. Bagaimanapun, perkembangan teknologi semakin maju. Kami merasa perlu perkembangan ke arah sana juga,” ujarnya.

Dia berharap pembuatan taman itu bisa menjadi role model bagi masjid lain di tanah air. Tempat ibadah tidak hanya menjadi ruang-ruang monoton dengan sejubel aktivitas religi. Konsep lingkungan dan perkembangan teknologi, sejauh itu positif, bisa dipadupadankan. Helmy menyebutkan, kuncinya hanya tiga. Yakni, adanya kemauan, keikhlasan, dan selalu mengedepankan kerja sama. ’’Insya Allah, selalu ada jalan,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan