Jumat, 15 Januari 2021
  • Login
No Result
View All Result
Jabar Ekspres Online
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
ePaper
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
Jabar Ekspres Online

Masih ada Minimarket Tak Berizin di Cimahi

by Jabar Ekspres
Kamis, 14 Februari 2019
in Bandung Raya, Cimahi Ekspres, Ekonomi Bisnis, News
segel minimarket

SEGEL MINIMARKET : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi melakukan penyegelan kepada minimarket yang tak berizin beberapa waktu lalu.

CIMAHI – Minimarket atau toko modern di Kota Cimahi wajib menjual atau memasarkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. Kewajiban tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Siti Rosida didampingi Kepala Seksi Perdagangan Agus Irwan mengatakan, keharusan setiap minimarket atau toko modern memasarkan produk lokal Kota Cimahi merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi perizinan usaha dari Didagkoperind.

”Tapi tetap ketersediaan barang dagangannya secara keseluruhan harus sesuai standar. Kita hanya memberikan rekomendasi. Kita melihat apakah di toko tersedia ruang UKM atau tidak,” kata Siti, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Rabu (13/2).

Sejauh ini, lanjut Siti, hampir 50 persen minimarket yang ada di Cimahi sudah mengakomodir produk-produk lokal. Artinya, para pengusaha minimarket sudah mentaati Perda yang ada.

”Memang diharuskan, minimal menjual prodak UKM Cimahi. Saya liat sudah di atas 50 persen yang ada tempat UKM,” ucapnya.

Namun demikian, Siti tetap menyayangkan masih adanya beberapa pengussaha minimarket yang masih belum mengantongi surat izin.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Disdagkoperind CimahiIzin MinimarketMinimarket Ilegal
ShareTweetSendSend

Related Posts

Sudah Diberikan Moratorium, Ternyata Banyak Minimarket di Kota Bandung Belum Memiliki Izin

Sudah Diberikan Moratorium, Ternyata Banyak Minimarket di Kota Bandung Belum Memiliki Izin

Kamis, 19 Maret 2020
Stok Gas LPG Subsidi di Cimahi Aman

Stok Gas LPG Subsidi di Cimahi Aman

Jumat, 29 November 2019

PAD dari Pasar Tradisional Capai Rp 700 Juta Lebih

Sabtu, 23 November 2019

Relokasi PKL Alun-alun Cimahi Tertunda Hingga 2020

Rabu, 10 Juli 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terbaru

Waduh! Anggota DPRD Jabar Diduga Palsukan Ijazah?

Waduh! Sebanyak 24 Orang di Gedung DPRD Jabar Dinyatakan Positif Terpapar Covid-19

Jumat, 15 Januari 2021
Jadi Kluster Penyebaran Virus Korona, Hotel Bintang di Lembang Disemprot Disinfektan

Objek Wisata di Kawasan Lembang Harus Terapkan Prokes Secara Ketat

Jumat, 15 Januari 2021
Program Vaksinisasi Gratis untuk Masyarakat Harus Segera Terealisasi

Program Vaksinisasi Gratis untuk Masyarakat Harus Segera Terealisasi

Jumat, 15 Januari 2021
ASN Positif Sudah Sembuh, Bupati KBB Minta Gedung yang Ditutup Segera Buka

Dewan Sesalkan Satgas Covid-19 KBB Sembunyikan Kalau Bupati Positif

Jumat, 15 Januari 2021
Enggan Dilabrak Satgas Covid-19, Vicky Prasetyo-Kalina Batasi Orang yang Hadir

Enggan Dilabrak Satgas Covid-19, Vicky Prasetyo-Kalina Batasi Orang yang Hadir

Jumat, 15 Januari 2021
Thailand Legalkan Konsumsi Ganja, Namun Ini Batasan Aturannya

Thailand Legalkan Konsumsi Ganja, Namun Ini Batasan Aturannya

Jumat, 15 Januari 2021

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com, online.jabarekspres@gmail.com

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Jawa Barat
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ekonomi Bisnis
  • Maung Bandung
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Disway
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Otomotif
    • Teknologi
  • ePaper
  • Akun Saya
    • Masuk
    • Berlangganan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In