Lembaga Survei Perlu Diatur Undang-undang

“Saat ini kita sudah melihat fenomena caleg-caleg sekarang yang susah terbawa arus dan tidak peduli akan Pileg dan lebih bersemangat untuk membela capres masing-masing semakin membuat sistem Pemilu kali ini sudah sedemikian memprehatinkan,” sesal Mantan Wakil Ketua Baleg DPR ini.

Untuk itu, sebagai politisi senior maupun caleg dari Golkar dapil Jateng 3 ini mendorong Pemerintah maupun DPR agar kedepan bisa melakukan evaluasi dan revisi terhadap UU Pemilu dengan tidak menggabungkan lagi Pileg dan Pilpres secara serentak.

“Kalau kita mau buat Pemilu yang lebih baik dan berkualitas hendaknya Pemilu harus dipisah dengan melakukan Pileg secara serentak lebih dulu untuk mendapatkan wakil rakyat yang berkualitas dan setelah itu baru dilakukan pemilu eksekutif secara serentak pemilukada kota/kabupaten provinsi dan pilpres untuk memilih sosok pemimpin kepala daerah dan kepala negara melalui Pilpres setelah Pileg dilakukan,” tegas Firman. (by/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan