Lelang Proyek Tak Boleh Terhambat oleh Perubahan SOTK dan Rotasi

NGAMPRAH– Sekda Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin mengingatkan bagi seluruh SKPD untuk tetap menjalankan lelang proyek pembangunan kendati ada rencana rotasi dan mutasi pejabat serta perubahan satuan organisasi tata kerja (SOTK) di Kabupaten Bandung Barat. Sebab, tidak semua pejabat akan terdampak rotasi-mutasi ataupun pembentukan SOTK baru.

“Setiap SKPD diminta menjalankan lelang proyek seperti biasa dan jangan ada kasus ditahan-tahan karena alasan rencana rotasi dan pembentukan SOTK baru. Karena perubahan SOTK, termasuk rotasi-mutasi itu tidak berdampak pada semua pejabat. Jadi jangan salah persepsi,” ujar Asep kepada Jabar Ekspres, baru-baru ini.

Asep menjelaskan, hal itu untuk menanggapi kabar yang beredar bahwa beberapa pejabat di SKPD menunda lelang proyek. Alasannya, mereka khawatir tidak bisa mengerjakan lelang dan pembangunan sampai tuntas jika terkena rotasi-mutasi.

Menurut dia, tidak ada alasan bagi pejabat dinas terkait untuk menunda-nunda lelang sebab akan berdampak pada keterlambatan pengerjaan fisik. “Sejauh ini, lelang tidak ada hambatan, dan tidak boleh terganggu. Pejabat harus memperhatikan anggaran agar terserap dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan data Lelang Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Bandung Barat yang diakses di http://lpse.bandungbaratkab.go.id/eproc4, sejak Kamis (28/3/2019) lalu, baru 5 proyek yang dilelangkan. Kelima proyek itu adalah pengadaan karpet Masjid Agung As-Shiddiq senilai Rp 950 juta, pengadaan sarana dan prasarana pojok baca senilai Rp 1,3 miliar, jasa konsultasi database jaringan irigasi senilai Rp 1,3 miliar, kajian pola ruang menara seluler Rp 450 juta, dan kajian insentif dan disinsentif tata ruang wilayah KBU Rp 298 juta.

Selain itu, ada 34 proyek yang merupakan pengadaan langsung dengan nilai di bawah Rp 200 juta. Di antaranya, pengadaan meja tenis meja untuk 16 kecamatan, pengadaan marching band untuk Dispora, belanja pakaian dinas harian, konsultasi perencanaan pembangunan puskesmas, serta pembangunan drainase di beberapa desa.

Menurut Asep, pejabat harus tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, termasuk dalam melelang proyek-proyek pembangunan. Soal rotasi-mutasi dan perubahan SOTK justru dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintah daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan