Layanan BPJS Kembali Normal

NGAMPRAH– Dinas Kese­hatan Kabupaten Bandung Barat memastikan jika pe­layanan BPJS Kesehatan di RSUD Cikalongwetan, Ka­bupaten Bandung Barat kini sudah kembali berjalan normal yang sebelumnya sempat terhenti. Hal ini berdasarkan Surat Kepu­tusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Men­kes/18/2019 tentang Per­panjangan Kerja Sama Ru­mah Sakit dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan KBB Hernawan Widjajanto membenarkan, jika saat ini pelayanan BPJS di RSUD Cikalongwetan sudah mu­lai berjalan kembali. Dirinya juga tidak menampik, jika sebelumnya pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD tersebut sempat dihentikan sejak keluar SK Menkes Nomor HK.03.01/Menkes/768/2018 pada 31 Desember 2018. Dalam surat itu, Menkes hanya merekomendasikan perpanjangan kerja sama BPJS untuk 551 RS di seluruh Indonesia.

“Saat ini layanan BPJS di RSUD Cikalongwetan sudah kembali normal sehingga masyarakat juga tidak usah khawatir. Dalam surat per­tama, di KBB ada 2 RS yang tidak masuk rekomendasi, yaitu RSUD Cikalongwetan dan RS IMC. Namun, sete­lah kami koordinasi lebih lanjut dengan BPJS Cabang Cimahi, akhirnya keluar surat yang kedua, di mana kedua RS tersebut akhirnya masuk rekomendasi,” kata­nya di Ngamprah, kemarin.

Dalam SK Kemenkes ter­tanggal 31 Desember 2018, syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan di antara­nya bahwa RS harus sudah memiliki akreditasi. Namun pada akhir 2018, ada 616 RS yang belum terakredi­tasi. Dengan berbagai per­timbangan, Kemenkes tetap merekomendasikan 551 RS di antaranya untuk tetap melayani BPJS Kesehatan.

Hernawan mengakui, RSUD Cikalongwetan se­bagai rumah sakit yang baru berdiri belum memiliki akreditasi. Bahkan, dua RSUD lainnya, yakni RSUD Cililin dan RSUD Lembang juga belum terakreditasi.

“Namun, kami tunjukkan bahwa proses akreditasi ini sedang ditempuh. Dan tentu saja, belum memiliki akreditasi bukan berarti rumah sakit tersebut tidak punya standar pelayanan yang baik,” katanya.

Direktur RSUD Cika­longwetan Ridwan Abdul­lah Putra membenarkan, RS yang dipimpinnya kini kembali melayani pasien BPJS. “Pelayanan sempat terhenti satu hari karena ada surat dari Kemenkes itu. Namun, sekarang sudah berjalan lagi,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan