Larangan Minyak Goreng Curah Belum Ada Juknis

BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung masih menunggu petunjuk teknis tentang larangan peredaran minyak goreng curah oleh pemerintah pusat sebelum benar-benar berlaku.

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan e-commerce, Disdagin Kota Bandung Meiwan Kartiwa, mengatakan, aturan tentang minyak goreng dalam kemasan sudah dari 2014 lalu. Namun pelarangan minyak goreng curah kemungkingkan besar dibatalkan.

’’Kita masih menunggu aturan tindak lanjutnya, termasuk surat edaran dan petunjuk teknisnya,’’kata Meiwan kepada wartawan ketuika ditemui di Balai Kota, Kamis, (10/10).

Meiwan menilai, penggunaan minyak goreng curah bisa saja dilakukan. Hanya saja, minyak goreng curah harus ada jaminan prosesnya sudah sesuai standar kesehatan.

Akan tetapi, pada kenyataannya minyak goreng curah diproses kurang memenuhi standar mutu. Sehingga, kualitasnya diragukan. Untuk itu dia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti membeli minyak goreng.

“Saat rangkaian distribusi bisa saja tercemar karena tidak menggunakan kemasan. Namun untuk mengecek tentang higienisnya harus dari pihak BPOM atau Dinas Kesehatan. Sedangkan Disdagin lebih fokus pada distribusi perdagangannya” katanya.

Meiwan mengaku, belum memiliki data tentang penjualan minyak goreng curah di Kota Bandung. Tetapi di pasaran, sejumlah pedagang sudah tidak lagi menjual minyak goreng curah.

“Kita mengimbau, sebagai konsumen harus pintar memilih minyak goreng kemasan atau curah, pertimbangkan keamanan dan kesehatannya. Apalahi harganya juga tidak jauh berbeda dengan minyak goreng kemasan,”pungkasnya.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan monitoring kesetiap pasar dan ke lima distributor untuk disosialisasikan. Namun, di Bandung sendiri tidak ada masyarakat yang memproduksi minyak goreng curah ini.

Dia menambahkan, untuk peredaran bahan-bahan makanan kewenangannya ada pihak provinsi. Pemkot dalam hal ini akan menghimpun permasalahan yang ada melalui rantai distributor.

’’Jadi sebaiknya untuk memenuhi standar kesehatan, minyak goreng kemasan lebih baik dan harganyapun hampir sama,’’kata Meiwan. (mg2/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan