Laporkan Dugaan Money Politic

SOREANG – Sejumlah war­ga Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, mela­porkan praktik politik uang (money politic) yang dilaku­kan oleh salah seorang calon anggota legislatif ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung, Jumat (26/4).

Caleg untuk DPRD Kabupa­ten Bandung yang dilaporkan tersebut, diduga membagikan ratusan amplop berisi uang kepada warga agar mencoblos namanya pada hari pemun­gutan suara 17 April 2019 lalu.

Salah seorang pelapor Ina­wati, 38, mengatakan, caleg yang dilaporkan adalah Tarlan, caleg nomur urut 1 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

“Kami melaporkan dugaan politik uang berdasarkan temuan langsung di lapangan,” ujarnya.

Menurut Ina, temuan terse­but berupa puluhan amplop yang masing-masing berisi uang Rp 20.000 dan stiker. Bahkan puluhan amplop ter­sebut berhasil disita untuk dijadikan barang bukti dalam laporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Bandung.

“Kami berhasil mengaman­kan 25 amplop yang belum sempat dibagikan ke warga RW 8 Desa Bandasari. Total di RW tersebut sebenarnya ada 36 amplop, tetapi yang 11 sudah terlanjur dibagikan,” tutur Ina.

Sementara itu Ketua Bawa­slu Kabupaten Bandung Ja­nuar Solehuddin mengatakan, pihaknya menerima semua pengaduan dan laporan dari masyarakat. Namun. jika laporan tersebut terkait pidana pemilu, maka harus diterima secara bersama-sama oleh semua unsur Ga­kumdu yang meliputi Bawa­slu, penyidik kepolisian dan unsur kejaksaan. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan