Kucurkan Bantuan Hingga Rp 70 M

CIMAHI – Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat berharap tiga wilayah terkait bisa sinergi untuk mengentaskan banjir di Melong, Cimahi Selatan. Ketiga wilayah itu adalah Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Seperti diketahui, Melong merupakan wilayah perbatasan Kota Cimahi dengan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Untuk pengentasan banjir, salah satu upayanya adalah pembebasan lahan di tiga wilayah tersebut yang akan digunakan untuk pelebaran sungai.

”Pemerintah daerah perlu meyakinkan masyarakat bahwa program pengentasan masalah banjir hasilnya untuk semua,” ujar Kepala Dinas SDA Provinsi Jawa Barat, Linda Al Amin, usai menghadiri rapat di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi di Gedung A KomplekPerkantoran Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (9/10).

Jumlah bantuan yang akan dikucurkan mencapai Rp 70 miliar. Selain Pemkab Bandung, Pemkot Cimahi dan Pemkot Bandung juga harus membebaskan lahan. Sebab, pembebasan lahan di Melong harus dikerjakan secara terpadu oleh tiga wilayah tersebut.

Menurut Linda, berdasarkan laporan, Kota Cimahi dan Kota Bandung sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan dan sedang dalam proses. Namun khusus Pembebasan lahan yang masuk wilayah Pemkab Bandung akan mendapat bantuan hingga Rp 70 miliar dari Pemprov Jabar.

”Kita tidak bisa menunggu, prinsipnya kalau Pemda tidak mampu akan kita bantu supaya pengerjaannya bisa bersamaan karena daerah lain sudah siap. Apalagi, dukungan pemerintah pusat sudah tersedia,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, pihaknya berinisiatif mengundang Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung untuk membahas seputar banjir Melong yang terjadi setiap musim hujan.

”Dengan pertemuan ini tiap pemerintahan mudah-mudahan bisa urun rembug penyelesaiannya,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi, Muhammad Nur Kuswandana mengatakan, tahun ini pihaknya memang sudah menganggarkan untuk pembebasan lahan di Cigugur dan Melong, sebagai upaya untuk mengentasan banjir.

Di Cigugur Tengah, ada sekitar 27 bidang tanah di RW
RW 08 dan 17 Kelurahan Cigugur yang harus dibebaskan. Namun, pembebasan lahan sebagai upaya pengentasan banjir dipastikan gagal direalisasikan tahun ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan