Kritisi Jadwal Kampanye Terlalu Panjang

BANDUNG – Pasca penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menggelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019. Rapat Evaluasi tersebut telah dilakasanakan pada tanggal 30 Juli 2019. Di Gedung RRI, Jalan Diponegoro Nomor 61. Rabu (07/08).

Ketua KPU Kota Bandung Suharti menyatakan, sesuai dengan amanat Peraturan KPU RI, setelah pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, selanjutnya harus diadakan evaluasi fasilitasi kampanye.

“Selain mengevaluasi fasilitasi kampanye, teaptnya dua hari yang lalu, KPU juga telah melaksanakan rapat evaluasi hukum,” jelas Suharti saat dihubungi oleh pihak Jabar Ekspres.

Sedangkan menurut Suharti, poin penting yang disampaikan dalam rapat evaluasi masih sangat global yaitu berkenaan dengan sejauh mana KPU Kota Bandung khususnya memberikan fasilitas kepada peserta pemilu selama kampanye.

“karena selama kampanye ada beberapa alat kampanye yang dibiyai oleh KPU. Nah itu seberapa membantunya alat tersebut selanjutnya juga kendala-kendala yang menjadi pelanggaran kampanye dari Bawaslu dan Parpol,”paparnya lagi.

Dalam rata evaluasi tersebut masih sangat global, untuk pembahasan lebih spesifik secara nasional, Suharti mengatakan masih menunggu kebijakan Mahkamah Konstitusi, meskipun dalam hal ini telah melantik Anggota DPRD terpilih.

“Bisa saja rapat evaluasi nasional setelah pelantikan DPR RI,”sampainya.

Selain itu membahas alat praga kampanye dan fasilitas kampanye, KPU Kota Bandung mengevaluasi jadwal kampanye yang cukup panjang, jadwal tersebut harus dikritisi sebab memerlukan dana cukup banyak.

“jadwal kampanye yang panjang, sebab ada beberapa keterkaitan fasilitas daerah yang diberikan oleh KPU yang ada di partai politik, selain itu banyak juga kendala-kendala operasional, baik yang dihadapi oleh pihak penyelenggara baik itu KPU dan Bawaslu selama kampanye,”ungkapnya.

Sedangkan sejauh ini, setelah pelaksanaan rapat evaluasi, KPU Kota Bandung telah menginventarisir masalah yang ditindak lanjuti ke KPU Provinsi, KPU hanya menghimpun masukan dan kebijakannya ada di KPU RI, apakah jadwal kampanye tersebut akan tetap atau dirubah.

“Nanti setelah rapat evaluasi di tingkat Provinsi, akan dilanjutkan rapat evaluasi tingkat nasional, yang rencananya ada tiga regional, regional pertama akan diselenggarakan di Manado, regional kedua akan diselenggarakan di Sumater, dan regional ketiga akan diselenggarakan di Surabaya, nah dalam kesempatan ini Bandung masuk regional ketiga, dan akan dilakanakan rapat evaluasi nasional di Surabaya pada tangga 27-29 September 2019 mendatang,”urainya lebih lanjut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan