Kriminalisasi Pekerja Minta Dihentikan

NGAMPRAH– Aksi unjukrasa besar-besaran dilakukan oleh ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM – SPSI) Jawa Barat di depan PT. Ultrajaya Milk Industry, di Jalan Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (19/11).

Aksi tersebut dilakukan lantaran PT. Ultrajaya dinilai telah melakukan tindakan kriminalisasi terhadap salah satu pengurus serikat pekerja yang bernama Kiki Permana Saputra.

Kiki diduga dilaporkan pihak perusahaan karena melakukan tindakan pidana penghasutan dan perbuatan tidak menyenangkan dalam aksi mogok lembur. Saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto menjelaskan, tindakan yang dilakukan PT Ultrajaya adalah bentuk pemberangusan (union busting) serikat buruh.

Padahal, kasus tuduhan melawan hukum yang diajukan oleh pelapor Nuzwar Abdul Azis terhadap Kiki sudah diselesaikan melalui jalan damai. Namun, Nuzwar tetap tidak melakukan pencabutan laporan dengan alasan ada tekanan dari perusahaan.

“Pengacara pelapor adalah pengacara milik kantor hukum perusahaan. Indikasi kami makin kuat bahwa PT Ultrajaya ada dibalik pelaporan saudara Kiki,” jelas Roy.

“Jadi di balik semua ini adalah perusahaan yang mengkondisikan. Itu dugaan kami kepada perusahaan. Karena sebenarnya persoalan ini sudah selesai. Sudah dicabut, sudah damai,” lanjut dia.

Dengan adanya aksi itu, buruh meminta perusahaan segera mencabut laporan terhadap Kiki. Pasalnya, Kiki yang menjabat sebagai ketua serikat buruh di PT Ultrajaya tugas dan fungsinya telah dilindungi Undang-undang No. 21 tahun 2000 tentang serikat buruh.

Roy mengancam jika hari ini (kemarin) tuntutan tersebut tidak dikabulkan, ia bakal kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.

“Kita ingin segala tuntutan terhadap saudara kiki dicabut semua. Pertama kasus pidananya dicabut, kedua gugatan melawan hukumnya dicabut juga. Kalau tidak kami akan kembali melakukan aksi seperti ini,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan