KPU Pindahkan Surat Suara

CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi memindahkan surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) dari tempat penyimpanan sebelumnya yaitu gedung LKMD di Padasuka ke gedung SGD Harduno di Jalan Encep Kartiwa Kelurahan Citeureup.

Pemindahan surat suara tersebut dilakukan karena gedung LKMD tidak cukup untuk melakukan kegiatan Sortir liptat (Sorlip). Sehingga KPU harus menyewa gedung lain untuk melakukan sorlip tersebut.

Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jayadi Rahmat mengatakan, surat suara yang dipindahkan adalah surat suara pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD RI. Sementara untuk surat suara DPRD Kota Cimahi tetap berada di Gedung LDKM. Sedangkan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga kini belum dikirim dari percetakan.

”Pemindahan surat suara ini dilakukan dalam persiapan Sorlip surat suara yang akan dilaksanakan besok (hari ini.red),” kata Jayadi, saat ditemui di Gedung SGS Hardjuno, Kamis (14/3).

Menurutnya, ada sebanyak 1.555.595 lembar surat suara yang yang harus dituntaskan dalam beberapa hari ke depan. Rinciannya, 1.663.964 untuk pemilihan DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi, serta 393.901 surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Cimahi. Ditambah lagi dengan surat suara Pilpres yang belum diterima KPU Kota Cimahi.

”Untuk sementara sudah ada 200 orang. Mudah-mudahan bisa ditambah lagi,” ujarnya.

Kegiatan Sorlip akan berlangsung di dua tempat. Untuk surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Pilpres, akan berlangsung di Gedung SGS Hardjuno. Sedangkan surat suara DPRD Kota Cimahi dilaksanakan di Gedung LKMD.

”Selama pelaksanaan sortir lipat (Sorlip) surat suara Pemilu 2019 di Gedung Hardjuno Kota Cimahi akan dijaga ketat oleh anggota Polsek Cimahi dan anggota Polres Cimahi,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cimahi, Kompol Indarto membenarkan, jika memang pihaknya akan menjaga ketat saat pelaksanaan sorlip. Sebab, surat suara tersebut merupakan dokumen negara yang sangat penting.

”Surat suara ini sangat penting, jadi untuk pengamanan tentunya akan kita jaga dan pengamanannya akan dilakukan seketat mungkin,” ujarnya.

Selama melakukan pengamanan, kata Indarto, anggotanya akan melakukan pengawasan agar tidak ada surat suara yang hilang dan itu akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pemerikasaan terhadap petugas sorlip tersebut, sebelum melakukan pekerjaannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan